Ditetapkan KPU, Ini Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Kediri

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Dian Kurniawan
oleh -126 Dilihat
Mantan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (tengah) bersama jajaran KPU Kota Kediri usai rapat pleno di Golden Resto, Kamis (2/5/2024). (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Hasil perolehan suara dalam pemilihan anggota legislatif 2024 di Kota Kediri tersebar ke sejumlah partai politik (parpol), tidak ada yang sangat dominan. Hal itu terungkap dari hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri.

KPU Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Kediri periode 2024-2029 yang bertempat di Golden Resto, Kamis (2/5/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia terkait dengan surat rekapitulasi permohonan perselisihan hasil Pemilu dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diserahkan ke KPU RI pada 29 April 2024.

“Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih, kemudian penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD hasil Pemilu maksimal tiga hari setelah KPU menerima salinan atau surat dari MK, jadi hari ini serentak,” ujar Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi.

Baca juga:  Last Minute! Daftar Calon Independen, Bro Ronny Serahkan 25.000 Berkas Dukungan ke KPU Kota Kediri

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kota Kediri tersedia 30 kursi. Adapun pembagian daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota Kediri terdiri dari tiga dapil.

Dimana kursi terbanyak terdapat pada dapil 3 Kota Kediri yang tersedia 12 kursi. Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada dapil 1 dan 2 Kota Kediri yang tersedia sembilan kursi.

Dan berdasarkan penetapan KPU Kota Kediri, dipastikan tidak ada partai politik yang meraih kursi dominan. Perolehan kursi dua parpol yang selama ini bersaing ketat, PDIP dan PAN dipastikan berbeda dengan Pemilu 2019 lalu.

Baca juga:  Merasa Percaya Diri? Ini Syarat Maju di Pilkada Kediri Jalur Independen

Pada Pemilu 2024, jumlah kursi yang diraih PAN sama dengan Partai Golkar. Kedua parpol tersebut sama-sama mendapatkan lima kursi. Adapun penetapan kursi parpol lainnya adalah Nasdem dan Gerindra masing-masing dengan empat kursi.

PDIP dan PKB sama-sama mendapatkan tiga kursi, kemudian dua kursi masing-masing menjadi milik Partai Demokrat, Hanura dan PKS.

Berikut adalah rekapitulasi daftar calon terpilih anggota DPRD Kota Kediri:

Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3
No. Nama Parpol Nama Parpol Nama Parpol
1. Afif Fachrudin Wijaya PKB Mujiono PKB O’ing Abdul Muid PKB
2. Katino Gerindra Sriana Gerindra Wiko Winarno Gerindra
3. H. Gus Sunoto Imam Mahmudi PDIP Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana PDIP Arief Junaidi Gerindra
4. Yuni Kuswulandari Golkar Sudjono Teguh Widjaja Golkar Soedjoko Adi Poerwanto PDIP
5. Dody Yustiawan Nasdem Agung Purnomo Golkar Andayani Nur Hidayati Golkar
6. H. Mukti Wibowo PKS Choirudin Mustofa Nasdem Imam Wihdan Zarkasyi Golkar
7. Bambang Giantoro Hanura Dinayana Kristian PAN Siti Maimunah Nasdem
8. Firdaus PAN Eriyanto Djaya Saputra PAN M. Yasin Nasdem
9. Ricky Dio Febrian PAN Ashari Demokrat Ayub Wahyu Hidayatulloh PKS
10.         Pujiono Hanura
11.         Anton Dipayasa PAN
12.         Mistiani Demokrat

No More Posts Available.

No more pages to load.