KabarBaik.co, Mataram – Rencana aksi massa dan kemah yang diserukan oleh kelompok Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) terkait dugaan persoalan moral Bupati Dompu menuai respons dari kalangan hukum.
Prof Zainal Asikin dengan tegas membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam agenda aksi tersebut.
Ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (25/3) malam, Prof Asikin menegaskan bahwa seruan aksi yang beredar merupakan bagian dari dinamika politik, bukan bagian dari tugas maupun kapasitasnya sebagai kuasa hukum.
“Jadi jangan sampai membawa-bawa atau mencatut nama saya dalam persoalan politis di Dompu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, posisinya saat ini hanya sebagai kuasa hukum dari Marga Harun dalam persoalan rumah tangga, bukan dalam konteks gerakan politik ataupun aksi massa. Menurutnya, ruang lingkup penanganan hukum yang ia jalankan terbatas pada konflik pribadi kliennya.
Prof Asikin juga membantah berbagai isu yang mengaitkan dirinya dengan kepentingan politik tertentu di Kabupaten Dompu. Ia menilai, pencatutan nama dalam konteks aksi tersebut berpotensi menyesatkan publik.
“Tugas saya sebagai kuasa hukum hanya pada persoalan rumah tangga klien. Jangan digiring ke ranah politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam perkara yang ditanganinya, terdapat dugaan perselingkuhan yang disampaikan oleh pihak istri kliennya.
Namun, Asikin menegaskan bahwa hingga saat ini status hubungan keduanya masih sah sebagai pasangan suami istri (pasutri) karena belum ada putusan pengadilan terkait perceraian.
Ia juga menyinggung isu pemakzulan (impeachment) yang sempat mencuat di sejumlah pemberitaan. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga legislatif, bukan ranah penegakan hukum yang sedang ia jalankan.
“Kalau soal itu, silakan berproses di DPR. Itu wilayah politik, bukan wilayah lawyer,” katanya.
Terkait rencana aksi yang digagas PUKAD, yang antara lain menuntut pengusutan dugaan skandal serta pemeriksaan integritas pihak tertentu, Prof Asikin kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan.
Ia bahkan menyatakan akan menarik diri sebagai kuasa hukum apabila posisinya terus dikaitkan dengan kepentingan politik.
“Ini persoalan politik, bukan persoalan hukum. Kalau dicampur-campur, tidak baik. Hubungi saja DPR, jangan libatkan lawyer,” tandasnya.
Diketahui, seruan aksi PUKAD mengajak aktivis, mahasiswa, dan masyarakat NTB untuk menggelar aksi pada Sabtu (28/3) di Mataram. Namun, klarifikasi Prof Asikin menegaskan bahwa dinamika tersebut berada di ranah politik, terpisah dari proses hukum yang sedang berjalan.(*)







