KabarBaik.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menargetkan pendirian stasiun deteksi pencemaran udara atau dikenal Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di setiap kecamatan.
Langkah ini menjadi respons atas desakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Gresik yang meminta penguatan perlindungan lingkungan bagi masyarakat Gresik yang tinggal di sekitar kawasan industri.
“Kami prioritaskan wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan zona industri,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Zauji, beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi permintaan YLBH Gresik agar dinas lingkungan hidup Gresik lebih serius memantau kualitas lingkungan, terutama udara, di kawasan industri padat emisi.
Saat ini, diketahui DLH Gresik telah memiliki sembilan stasiun deteksi pencemaran yang tersebar di Kecamatan Gresik, Cerme, Panceng, Driyorejo, Wringinanom, serta di kawasan industri seperti Kawasan Industri Gresik (KIG), Maspion, dan JIIPE.
Satu stasiun tambahan berada di Kantor Pemkab Gresik yang merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Perbedaan mencolok terlihat dari segi harga dan teknologi. Stasiun dari KLHK dibanderol hingga Rp 1 miliar, sementara stasiun usungan DLH Gresik hanya menelan biaya sekitar Rp 20 juta karena menggunakan sensor lokal. “Pemeliharaannya jauh lebih mudah dan murah,” terang Zauji.
Namun, ia mengakui keunggulan teknologi milik kementerian yang lebih canggih dan presisi dalam membaca kualitas udara.
Meski menegaskan adanya target jangka panjang untuk membangun stasiun deteksi pencemaran di setiap kecamatan, Zauji belum merinci jumlah stasiun baru yang akan dibangun pada tahun 2025.
“Ini berproses,” katanya, menambahkan bahwa pembangunan akan tetap mempertimbangkan anggaran dan kebutuhan prioritas.
Sementara itu, DLH Gresik juga tengah disibukkan dengan proyek besar lainnya seperti rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse-Derived Fuel (TPST RDF) di Banyuurip. Proyek ini kini dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Selain itu, pembangunan fasilitas landfill mining yang baru-baru ini dipresentasikan di hadapan Komisi III DPRD Gresik juga sedang dalam proses penganggaran.(*)







