DPC PDIP Kota Malang Buka Penjaringan Bacakada Mulai 15 Mei 2024

Reporter: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra
oleh -55 Dilihat
Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana

KabarBaik.co – Setelah DPC PDIP Kota Batu dan Kabupaten Malang membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada). Kini, giliran Kota Malang membuka penjaringan untuk bakal calon wali kota menjelang Pilkada 2024 ini.

Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana mengatakan bahwa penjaringan tersebut dibuka pada 15 Mei 2024 lusa hingga dengan batas akhir Mei 2024 ini.

Baca juga:  Kental dengan Adat Jawa, Mantan Wawali Kota Batu Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada ke DPC PDIP

“Sebenarnya, ada sejumlah kandidat internal partai yang akan diajukan di Pilkada Kota Malang nanti,” terang Made, Sabtu (11/5).

Ini disebabkan, tambahnya, sejauh ini, PDI Perjuangan masih mengandalkan figur yang berasal dari internal partai. Bahkan, Made menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam memilih figur yang bakal diajukan.

“Ada kriteria untuk bakal calon, seperti harus memiliki pengalaman di birokrasi. Nantinya, setelah dilaporkan ke DPP, akan dilakukan survei dan penentuan calon menjadi hak prerogatif DPP,” jelasnya.

Baca juga:  Kental dengan Adat Jawa, Mantan Wawali Kota Batu Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada ke DPC PDIP

Ada sejumlah kader internal partai yang telah disiapkan, antara lain Dewanti Rumpoko, Sri Rahayu, Sri Untari Bisowarno, dan Ahmad Wanedi.

Sedangkan, Dewanti Rumpoko merupakan mantan Wali Kota Batu, Sri Rahayu adalah mantan Ketua DPRD Kota Malang, Sri Untari merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, sedangkan Ahmad Wanedi adalah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang.

Baca juga:  Kental dengan Adat Jawa, Mantan Wawali Kota Batu Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada ke DPC PDIP

“Yang jelas, kami harus menyodorkan nama yang diusulkan dari hasil penjaringan maksimal pada akhir Mei 2024 ini,” tegas Made.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.