KabarBaik.co – Pelaksanaan coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kota Malang kurang beberapa hari lagi. Namun, suasana politik di kota tersebut belum bisa dikatakan baik-baik saja. Demikian disampaikan Ketua Institut Sosial untuk Demokrasi (ISD), Darmadi.
Darmadi menyebut pernyataannya itu mewakili kegalauan masyarakat tentang kondisi perpolitikan Kota Malang. “Saat ini masyarakat banyak yang mempersoalkan tentang posisi salah satu calon dalam kontestasi Pilkada Kota Malang yang menjadi narapidana, tapi kenyataannya lolos dalam kontestasi di tingkat KPU Kota Malang,” kata Darmadi.
Salah satu tokoh hukum Kota Malang ini mengeluarkan argumen tersebut saat diskusi publik bertajuk Menakar Kualitas Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Anti Korupsi di sebuah hotel di Kota Malang, Sabtu (23/11).
Menurut Darmadi, dalam pelaksanaan pilkada yang diinginkan masyarakat adalah berlaku secara terbuka. Karena itu, kondisi saat ini pun dipertanyakan olehnya. “Apakah kondisi ini dianggap sebuah kewajaran? Karena masyarakat kita yang permisif apakah kondisi seperti hari ini akan menciderai nilai-nilai demokrasi?” cetusnya.
Darmadi berharap Pilkada Kota Malang 2024 melahirkan pemimpin yang memang dipilih oleh rakyat Kota Malang. Siapapun pemenangnya, lanjut dia, ISD hanya punya kepentingan mengantar nilai-nilai kebaikan. Dia menegaskan bahwa ISD tidak bersama salah satu pasangan calon tertentu.
“Sekali lagi, ini adalah institusi sosial untuk demokrasi. Hanya melakukan pendidikan politik untuk masyarakat atau civil edukasi. Dan saya tegaskan hak pilihnya itu tergantung dari masyarakat Kota Malang sendiri,” tegasnya.
Darmadi menyatakan, pihaknya akan mendukung siapapun nantinya yang memimpin Kota Malang dengan tidak pandang bulu atau tidak pilih kasih. Sebab, ISD merupakan organisasi swadaya masyarakat dengan legalitas independent yang tidak ada pesanan dari paslon manapun.
“Kami akan selalu mendukung siapapun yang mempunyai kewenangan atau legal standing untuk melakukan upaya hukum. Dan kami juga siap membantu siapapun yang mempunyai kepentingan politik untuk melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita,” tandasnya. (*)