KabarBaik.co – Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang menyebutkan bahwa pasangan Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin meraup suara tertinggi pada 27 November lalu. Pasangan tersebut berhasil meraup suara 49,62 persen. Hasil itu diketahui saat rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Malang, pada Selasa malam (3/12).
Perolehan suara ini diperoleh pasangan Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin di lima kecamatan Kota Malang. KPU Kota Malang menyebut pasangan Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin meraih 203.257 suara sah. Mereka mengungguli pasangan Anton-Dimyati Ayatullah dengan 132.258 suara dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko dengan 74.147 suara.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, pasangan nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, memperoleh suara terbanyak, disusul pasangan nomor urut 3, M. Anton-Dimyati Ayatullah, dan pasangan nomor urut 2, Heri-Cahyono-Ganis Rumpoko,” kata Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, Rabu (4/12).
Menurut Toyyib, pasangan Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin unggul di lima kecamatan di Kota Malang. Antara lain di Kecamatan Blimbing memperoleh 42.932 suara, di Klojen meraih 24.233 suara, di Kedungkandang 53.681 suara, di Sukun 46.936 suara, dan di Lowokwaru menghasilkan 35.475 suara. “Pasangan Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin menyapu bersih suara di semua kecamatan,” ujarnya.
Ditanya soal persengketaan dalam pilkada tersebut, Toyyib mengungkapkan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan bagi pasangan lain untuk mengajukan gugatan atau sengketa hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Batas waktu pengajuan gugatan adalah 3×24 jam sejak diumumkannya hasil rekapitulasi suara,” tandasnya. (*)