DPRD Jatim Desak Evaluasi Seleksi Raka Raki Usai Kasus Runner Up Suruh Kekasih Aborsi

oleh -100 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 11 at 9.05.24 AM
Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas (Irma Hari Trisiawardani)

KabarBaik.co, Surabaya – Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemilihan Raka Raki Jawa Timur. Dorongan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus yang melibatkan salah seorang runner up dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Puguh mengatakan proses pemilihan Raka Raki Jawa Timur semestinya tidak hanya menilai kemampuan peserta, tetapi juga mempertimbangkan aspek karakter, moralitas, integritas, serta kepatutan.

“Proses seleksi Raka Raki seharusnya mengedepankan kapasitas intelektual, karakter, moralitas, dan kepatutan. Karena itu, yang bersangkutan perlu memberikan klarifikasi kepada publik,” kata Puguh di Surabaya, Selasa (11/8).

Menurut dia, dugaan yang mencuat tersebut perlu disikapi secara serius karena Raka Raki Jawa Timur memiliki peran sebagai duta promosi budaya dan pariwisata daerah.

Puguh meminta penyelenggara menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat proses seleksi pada masa mendatang. Dengan demikian, peserta yang terpilih tidak hanya memiliki kemampuan komunikasi dan wawasan, tetapi juga mempunyai rekam jejak serta integritas yang baik.

Ia menambahkan apabila dugaan yang beredar nantinya terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak yang bersangkutan dinilai perlu mengambil sikap terbuka dan mempertimbangkan pelepasan status sebagai runner up untuk menjaga nama baik Raka Raki Jawa Timur.

Selain itu, Puguh meminta Ikatan Raka Raki Jawa Timur mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, penanganannya dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Evy Afianasari mengatakan proses penanganan awal dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota yang mengirimkan peserta tersebut.

“Hasil investigasi akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada kami. Setelah itu akan dibahas bersama dewan juri untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Evy.

Evy menjelaskan sanksi terberat yang dapat diberikan dalam kasus tersebut adalah pencabutan gelar dan pemberhentian dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur.

Namun, hingga kini proses investigasi oleh Pemerintah Kota Surabaya masih berlangsung. Karena itu, Disbudpar Jatim belum menerima laporan resmi dan belum mengambil keputusan terkait status runner up yang dimaksud.

Pemprov Jatim masih menunggu hasil investigasi sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, seluruh pihak diminta menghormati proses pemeriksaan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum terdapat hasil resmi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.