KabarBaik.co – DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut diberikan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5).
Seluruh fraksi DPRD Jatim menyampaikan persetujuan mereka melalui serangkaian rekomendasi yang langsung diserahkan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, rekomendasi tersebut diterima dari Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono.
Rekomendasi ini disampaikan setelah DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap LKPJ yang telah diajukan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu. Proses pembahasan dilakukan intensif selama 30 hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Gubernur Khofifah mengapresiasi seluruh anggota DPRD Jatim, khususnya Panitia Khusus Pembahasan LKPJ, atas kerja keras dan dedikasi dalam melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jatim, Pansus, dan jajaran terkait yang telah bekerja secara marathon dan komprehensif untuk memberikan rekomendasi strategis ini,” ujar Khofifah.
Ia juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung pembangunan di Jawa Timur, termasuk jajaran Pemprov, Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama, masyarakat, akademisi, media, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Rekomendasi ini akan menjadi referensi penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja di semua sektor pemerintahan,” tambahnya.
Khofifah memastikan seluruh rekomendasi dari DPRD Jatim akan ditindaklanjuti dengan serius. “Insya Allah, semua catatan dan saran ini akan menjadi acuan kami untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, baik hari ini maupun di masa mendatang,” tegasnya.
Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan DPRD Jatim dalam mewujudkan pembangunan yang adil, makmur, dan berkelanjutan. Sebagai provinsi yang menjadi barometer nasional, stabilitas dan produktivitas Jawa Timur memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas nasional.
“Jawa Timur tidak boleh mengalami kendala. Jika terjadi, dampaknya bisa dirasakan hingga ke ibu kota. Oleh karena itu, kita semua harus menjaga stabilitas dan terus produktif,” kata Khofifah.
Ia juga menggarisbawahi peran masyarakat Jatim yang dinilai cerdas dan mampu melihat tantangan sebagai peluang. “Masyarakat Bumi Majapahit selalu mampu mengatasi berbagai rintangan dan mencetak capaian luar biasa. Ini menjadi modal besar untuk menjadikan Jatim sebagai episentrum peradaban bangsa Indonesia,” ujarnya optimis.
Wakil Gubernur Emil Dardak turut menyampaikan apresiasi terhadap masukan yang diberikan. Ia menyebut catatan dan kritik dari DPRD sebagai modal utama untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025. “Banyak saran dan ide relevan yang bisa diterapkan untuk melayani masyarakat lebih baik,” ungkap Emil.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyatakan bahwa seluruh fraksi sepakat memberikan rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan pemerintahan. “Semua saran dan rekomendasi ini merupakan bagian penting yang harus ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.
Sidang paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim, anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta para kepala perangkat daerah Provinsi Jawa Timur.(*)