DPRD Kabupaten Malang Desak Penindakan Tegas Dugaan Alih Fungsi LSD

oleh -164 Dilihat
IMG 20260513 WA0054
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Dugaan alih fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kabupaten Malang mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Malang. Legislator meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga berani mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga melanggar aturan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, menegaskan bahwa perlindungan terhadap LSD menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Menurutnya, lahan pertanian produktif tidak seharusnya dialihkan untuk kepentingan lain tanpa prosedur yang jelas.

“Penelusuran ini jangan sekadar formalitas. Harus ada tindak lanjut nyata. Namanya saja Lahan Sawah Dilindungi, fungsinya vital untuk ketahanan pangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus didisiplinkan tanpa pengecualian,” ujarnya, Rabu (13/5).

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat 14 titik LSD yang diduga telah beralih fungsi tanpa prosedur resmi. Sebaran lokasi tersebut berada di dua wilayah strategis, yakni tujuh titik di Kecamatan Singosari dan tujuh titik lainnya di Kecamatan Pakisaji.

Selain meminta penindakan tegas, DPRD juga menyoroti pentingnya akurasi data yang dimiliki Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP). Menurut Amin, ketidakakuratan data luas dan sebaran lahan dapat berdampak besar terhadap kebijakan pembangunan daerah.

Ia menilai persoalan data berpotensi memicu kekacauan dalam perencanaan tata ruang hingga salah sasaran dalam pengalokasian anggaran infrastruktur pendukung pertanian, seperti pembangunan jaringan irigasi oleh Dinas PU SDA.

“Kalau data dasar saja tidak valid, maka kebijakan turunannya juga bisa bermasalah. Dampaknya tentu akan berpengaruh terhadap target produksi pangan jangka panjang,” katanya.

Komisi III DPRD Kabupaten Malang juga mendorong Pemkab Malang untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam proses alih fungsi lahan tersebut.

“Jika memang terbukti ada prosedur yang ditabrak, silakan diproses sesuai regulasi yang berlaku, baik itu sanksi administratif maupun sanksi pidana jika memungkinkan. Semua harus sesuai dengan koridor undang-undang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Malang, H.M. Sanusi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terkait dugaan alih fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kabupaten Malang. Langkah tegas itu diambil menyusul munculnya temuan sejumlah lahan yang diduga beralih fungsi tanpa prosedur resmi.

Sebagai tindak lanjut, Sanusi memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang untuk segera membentuk tim investigasi lapangan guna melakukan verifikasi terhadap lokasi-lokasi yang diduga melanggar aturan.

Tak hanya itu, Bupati Malang juga menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas di area yang menjadi temuan dugaan pelanggaran. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya konsekuensi hukum yang lebih berat apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran regulasi.

Menurut Sanusi, perlindungan terhadap Lahan Sawah yang Dilindungi merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik alih fungsi lahan yang dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa apabila dalam proses investigasi ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran administratif, maka Pemkab Malang siap mendukung proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah investigasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah semakin meluasnya alih fungsi lahan pertanian produktif di wilayah Kabupaten Malang,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.