DPRD Kota Batu Nilai Perolehan PAD Belum Maksimal

Reporter: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal
oleh -112 Dilihat
Pendapatan dari parkir dinilai belum digarap maksimal oleh Pemkot Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Batu belum mencapai 50 persen hingga pertengahan tahun 2024. Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menyoroti kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dianggap kurang intensif dalam menggali potensi pendapatan.

“Perolehan PAD umumnya berasal dari pajak, retribusi, dan penghasil lainnya, termasuk pajak hotel, restoran, lahan parkir, dan parkir tepi jalan umum,” tegas Ludi, Sabtu (29/6). Menurutnya, upaya progresif untuk meningkatkan pendapatan masih belum signifikan, bahkan cenderung stagnan selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga:  Tahun Ini, Pemkot Batu Siapkan Dana Darurat Bencana Rp 27,6 Miliar

Salah satu contoh yang krusial adalah potensi pendapatan dari penggunaan lahan parkir dan tepi jalan yang belum optimal. Data sementara perolehan parkir masih jauh dari yang diharapkan. Parkir tepi jalan umum (TJU) hingga Juni hanya mencapai pendapatan kotor Rp700 juta. Nilai tersebut hanya sekitar 7,9 persen dari target Rp9 miliar tahun ini.

Baca juga:  Mulai 6 Mei 2024, Uji Coba Angkutan Gratis Bagi Pelajar di Kota Batu

“Tetapi angka itu juga belum termasuk pembagian hasil yang dikembalikan ke jukir dan pemerintah. Ini kan sebenarnya sudah setengah tahun, harusnya sudah 50 persen lebih. Jadi kalau sekarang hanya tercapai 40-45 persen saja, akhir tahun mungkin akan tercapai 80 persen saja,” tutur Ludi.

Ludi menegaskan, DPRD sudah menyampaikan beberapa saran kepada Bapenda agar pendapatan daerah meningkat. “Satu cara untuk melihat apakah potensi PAD kita sudah optimal atau belum. Ini bisa dilihat, nanti apakah satu lembaga sudah sama dengan yang kita laporkan ke pajak pratama,” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.