KabarBaik.co, Mataram – Plh. Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh. Faozal mengakui tata kelola PAD di daerah ini masih belum berjalan maksimal karena masih dilakukan secara manual dan harus dilakukan secara digital untuk mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah.
“Kami menyadari tata kelola PAD belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan secara manual. Digitalisasi adalah jawaban untuk optimalisasi pajak dan retribusi agar pendapatan asli daerah lebih akuntabel dan transparan,” ujar Sekda.
Hal tersebut disampaikan Moh. Faozal dalam Rapat Koordinasi Wilayah Timur (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung di Gedung Serba Guna Bank Indonesia, Mataram, Kamis (12/2).
Menurutnya, saat ini kondisi fiskal NTB masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 1,2 triliun ini telah memberikan dampak signifikan terhadap belanja dan operasional daerah.
“Opsi kita saat ini adalah memaksimalkan PAD. Namun, kita harus jujur bahwa tata kelola pendapatan saat ini belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan manual,” ujarnya.
Menyampaikan arahan Gubernur, Faozal menegaskan bahwa digitalisasi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai modernisasi sistem pembayaran semata. Teknologi adalah instrumen strategis untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Hario Kartiko Pamungkas menjelaskan, bahwa digitalisasi pajak dan retribusi adalah fondasi penting untuk memperkuat ketahanan fiskal tahun 2026. Ia memberikan contoh nyata keberhasilan Provinsi Jawa Tengah yang berhasil meningkatkan PAD secara drastis melalui teknologi.
“Provinsi Jawa Tengah berhasil meningkatkan PAD dari Rp 25,2 triliun pada 2024 menjadi Rp 35,1 triliun pada 2025. Kenaikan hampir Rp10 triliun ini dipicu oleh penerapan e-retribusi pasar dan parkir yang efektif menekan potensi kebocoran,” paparnya.
Menurut Hario, kunci keberhasilan tersebut terletak pada konsistensi integrasi sistem dan komitmen kuat dari kepala daerah, serta perubahan budaya transaksi di masyarakat.
Menanggapi tantangan tersebut, Pemprov NTB berencana mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, termasuk Bali.
Faozal menyoroti regulasi di Bali yang memungkinkan pemungutan retribusi wisatawan mancanegara secara digital di pintu masuk bandara.
“Kita sedang menjajaki payung hukum serupa. Apalagi dalam kesepakatan tiga Gubernur Bali, NTB dan NTT, kita ingin menerapkan sistem satu pintu. Cukup satu kartu atau satu transaksi digital, wisatawan bisa mengakses destinasi di tiga provinsi sekaligus,” jelasnya.
Meski demikian, keberhasilan ekosistem digital ini memerlukan dukungan infrastruktur yang merata. Hario menekankan bahwa ketersediaan sinyal dan jaringan di seluruh wilayah NTB menjadi prioritas yang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rakorwil ini.
“Keberhasilan digitalisasi membutuhkan jaringan yang memadai di seluruh daerah agar ekosistem digital kita lebih terstruktur dan terukur,” ujarnya.
Melalui sinergi dalam forum P2DD ini, baik Pemerintah Provinsi NTB dan Bank Indonesia optimis dapat menciptakan postur APBD yang lebih sehat dan mandiri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan anggaran dari pemerintah pusat.(*)






