KabarBaik.co – Komisi III DPRD Kota Blitar menemukan kekurangan spesifikasi penangkal petir dalam sidak proyek pembangunan Kantor Kelurahan Plosokerep, meski progres pekerjaan sudah mencapai 84 persen. Temuan itu didapat saat pengecekan lapangan yang digelar kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Yudi Meira, mengatakan rekomendasi teknis penangkal petir belum dilengkapi ukuran dan spesifikasi penghantar petir. Data detail yang dibutuhkan juga belum diserahkan penyedia.
“Pencapaiannya sudah 84 persen, namun ada rekomendasi dari penghantar petir. Belum ada ukuran spesifikasi penangkal petir,” ujarnya, Minggu (7/12)
Komisi III meminta data kelengkapan disampaikan segera dan pemasangan grounding dilakukan sebelum batas waktu pekerjaan. Yudi menyebut tenggat akhir pengerjaan jatuh pada 20 Desember.
“Kita minta datanya dan segera pemasangan grounding. Batas akhirnya 20 Desember, waktu dekat diharapkan lekas selesai,” tegasnya.
Menurut Yudi, catatan hasil sidak hanya berkaitan dengan pendataan spesifikasi penangkal petir. Ia berharap kekurangan tersebut tidak menghambat proses penyelesaian proyek.
“Catatannya hanya kurang pendataan spesifikasi penangkal petirnya saja,” katanya.(*)








