DPRD Kota Blitar Temukan Kekurangan Spesifikasi Penangkal Petir Saat Sidak Proyek

oleh -60 Dilihat
6cc284c4 ec85 4464 bc70 66c7173a69fd
Sidak yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kota Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Komisi III DPRD Kota Blitar menemukan kekurangan spesifikasi penangkal petir dalam sidak proyek pembangunan Kantor Kelurahan Plosokerep, meski progres pekerjaan sudah mencapai 84 persen. Temuan itu didapat saat pengecekan lapangan yang digelar kemarin.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Yudi Meira, mengatakan rekomendasi teknis penangkal petir belum dilengkapi ukuran dan spesifikasi penghantar petir. Data detail yang dibutuhkan juga belum diserahkan penyedia.

“Pencapaiannya sudah 84 persen, namun ada rekomendasi dari penghantar petir. Belum ada ukuran spesifikasi penangkal petir,” ujarnya, Minggu (7/12)

Komisi III meminta data kelengkapan disampaikan segera dan pemasangan grounding dilakukan sebelum batas waktu pekerjaan. Yudi menyebut tenggat akhir pengerjaan jatuh pada 20 Desember.

“Kita minta datanya dan segera pemasangan grounding. Batas akhirnya 20 Desember, waktu dekat diharapkan lekas selesai,” tegasnya.

Menurut Yudi, catatan hasil sidak hanya berkaitan dengan pendataan spesifikasi penangkal petir. Ia berharap kekurangan tersebut tidak menghambat proses penyelesaian proyek.

“Catatannya hanya kurang pendataan spesifikasi penangkal petirnya saja,” katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.