DPRD Surabaya Tetapkan Rancangan Pokir 2027 dan Perpanjang Masa Kerja Empat Pansus Strategis

oleh -120 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD kota Surabaya.
Rapat Paripurna DPRD kota Surabaya. (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Senin (17/3) dengan dua agenda utama: penetapan rancangan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta perpanjangan masa kerja sejumlah Panitia Khusus (Pansus).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, jajaran pimpinan BUMD, kepala OPD, serta 38 anggota dewan.

*Verifikasi Ketat Pokir Berbasis Dapil*

Dalam sambutannya, Bahtiar Rifai menegaskan bahwa seluruh usulan Pokir yang telah masuk ke sistem akan melalui tahap verifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program yang diusulkan selaras dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota.

“Setiap anggota DPRD hanya boleh mengusulkan program dari wilayah dapil tempat mereka reses. Ini penting untuk menjaga konsistensi antara aspirasi riil masyarakat di lapangan dengan program yang diajukan dalam Pokir,” ujar Bahtiar.

*Perpanjangan 60 Hari untuk Empat Pansus*

Selain agenda Pokir, paripurna secara resmi memperpanjang masa kerja empat Pansus yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu:

Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir. Raperda Hunian Layak. Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kepahlawanan.

Bahtiar menjelaskan bahwa sesuai aturan, masa kerja pansus dapat diperpanjang selama 60 hari kerja guna menuntaskan pembahasan yang belum rampung.

*Sinergi dengan RKPD 2027*

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyambut positif hasil paripurna ini. Ia menyatakan bahwa usulan Pokir tersebut akan diverifikasi oleh OPD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menilai kelayakan dan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan daerah.

“Hasil verifikasi ini akan menjadi bahan penting dalam Musrenbang Kota Surabaya akhir Maret nanti. Pokir akan dikombinasikan dengan hasil Musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027,” jelas Lilik.

Lilik juga menyoroti pentingnya Pansus, terutama terkait penanggulangan banjir, karena mampu menyerap masukan langsung dari warga melalui reses anggota dewan.

Rapat yang dibuka pada pukul 13.44 WIB tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoU penetapan hasil paripurna dan resmi ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 13.53 WIB.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.