KabarBaik.co, Jember – Kabar rencana penutupan total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Jember pada Juni mendatang memicu keresahan luas di tengah masyarakat.
Kegelisahan ini terutama dirasakan oleh pengelola pondok pesantren besar yang memproduksi sampah dalam volume tinggi namun belum memiliki sarana pengelolaan mandiri yang memadai.
Ketua PKB Jember, Ayub Junaidi menegaskan bahwa persoalan sebenarnya bukanlah penutupan TPA secara harfiah, melainkan adanya teguran keras dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pemerintah pusat menyoroti sistem penanganan sampah di Jember yang dinilai tidak sesuai prosedur, terutama terkait sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang seharusnya sudah ditinggalkan.
Ia menilai pemerintah daerah (Pemkab) Jember belum maksimal dalam menjalankan amanat pemerintah pusat terkait alokasi anggaran lingkungan hidup. Sesuai aturan, Pemkab seharusnya mengalokasikan sekitar 3 persen dari APBD untuk penanganan sampah.
“Bagaimana pemerintah mau menjalankan program penanganan sampah yang hebat kalau anggarannya tidak mencukupi? Jangan sampai kesalahan tata kelola ini akhirnya dibebankan kepada masyarakat,” ujar Ayub, Jumat (8/5).
Pihaknya pun membandingkan proses edukasi sampah dengan Kota Surabaya. Untuk mengubah pola pikir masyarakat agar mau memilah sampah dari tingkat rumah tangga, Surabaya membutuhkan waktu sosialisasi hingga empat tahun dengan dukungan perangkat yang lengkap.
Sebaliknya, kondisi di Jember saat ini dinilai masih bersifat instan. Kebijakan seperti surat edaran bupati terkait pembatasan kantong plastik dianggap belum menyentuh akar permasalahan jika tidak dibarengi dengan penyediaan infrastruktur seperti Bank Sampah yang merata.
Pihaknya juga meminta melaluli fraksi agar Komisi A bisa memanggil pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk mencari solusi komprehensif.
Ayub menekankan beberapa poin penting yang harus segera dilakukan Pemkab Jember mulai dari penyesuaian alokasi dana penanganan sampah di Perubahan APBD (P-APBD) sesuai ketentuan pusat, edukasi masif dan dukungan infrastruktur.
“Masyarakat di bawah masih memiliki pola pikir ‘sudah bayar retribusi, maka sampah harus diangkut’. Mengubah mindset itu butuh proses dan kehadiran pemerintah secara nyata, tidak bisa instan,” pungkasnya. (*)






