KabarBabik.co – KPU Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di Aula Lt.2 Gedung KPU Kabupaten Pasuruan, Minggu (11/8). Acara tersebut turut dihadiri pihak Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan jajaran stakeholder mulai dari Bakesbangpol, Dispendukcapil, Kejari, dan Polres Pasuruan.
Fatimatus Zahro, ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan menerangkan, proses pemutakhiran data telah dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat PPS, PPK hingga pleno di tingkat kabupaten. Akhirnya jumlah DPS yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tersebut berjumlah 1.208.427 pemilih.
“Jumlah DPS yang ditetapan sebanyak 1.208.427 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 596.037 pemilih dan perempuan sebanyak 612.390 pemilih. Sedangkan, total TPS saat ini sebanyak 2.339 TPS,” jelas Fatimatus Zahro.
Zahro menegaskan, jumlah pemilih hasil penetapan DPS tersebut masih bisa bertambah atau berkurang sebelum coblosan pada November mendatang. Sebab, daftar pemilih akan terus dimutakhirkan sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Setelah ini PPS akan mengumumkan DPS di wilayah kerja masing-masing mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” tegas Zahro. (*)