DPW PKB Jatim Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy Gegara Berita Bohong

oleh -637 Dilihat
Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar usai melaporkan Lukman Edy di Polda Jatim.

KabarBaik.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim secara resmi melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur. Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Laporan ini dilakukan oleh pengurus yakni Abdul Halim Iskandar, Ketua DPW PKB Jatim, Sekretaris DPW PKB Anik Maslachah dan juga Bendahara DPW PKB Fauzan Fuadi yang datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam dalilnya pelapor menuduh Lukman melanggar pasal 45A ayat (3) juncto pasal 28 ayat (3) UU No 1 Tahun 2024 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang berita bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar.

“Kami silaturahmi sekalian kami melaporkan Lukman Edy yang menurut saya itu fitnah,” ujar Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar, usai laporan ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8).

Kakak kandung Muhaimin Iskandar ini juga turut mempertanyakan motif eks Sekken PKB itu menyampaikan hal yang mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor PBNU. Apalagi menurut Halim, Lukman tak lagi memiliki kapasitas untuk berbicara tentang PKB.

“Dia itu mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” jelasnya.

Diketahui, PBNU dan PKB merupakan dua entitas hukum yang berbeda. PBNU merupakan Ormas yang merujuk pada UU Nomor 16/2017, sedangkan PKB diatur dalam UU Nomor 2/2011.

Apalagi dia menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, Banpol DPW PKB selalu melakukan auditing ke BPK setiap tahun dan hasil audit itu bisa dilihat di laman BPK,” imbuhnya.

Dengan pernyataan Lukman Edy tersebut, DPW PKB Jawa Timur merasa difitnah sehingga berdampak luas akan citra Abdul Halim Iskandar selaku Ketua DPW PKB Jatim.

“Saya yakin dia tidak akan pernah bisa membuktikan apa yang diucapkan, karena ktu tidak benar,” tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Hal ini berdampak pada dinamika di internal PKB serta hubungannya dengan PBNU.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

“Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC,” kata Lukman.

“Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai,” jelasnya.

Lebih lanjut Lukman perubahan ini mengakibatkan adanya dampak yang kurang baik, lantaran Dewan Syuro PKB diisi oleh Kiai dan Ulama dari Nahdlatul Ulama.

“Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu, malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari,” ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.