KabarBaik.co – Dua Pemuda berinisial HL, 25 tahun, dan HR, 16 tahun, warga Kecamatan Sumberjambe, Jember tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 6 klip saat petugas Satlantas Polres Jember menilang kedua pemuda tersebut.
Saat itu, kedua pelaku berboncengan naik motor Honda Vario warna Blue Navy tanpa plat nomor dan tidak menggunakan helm. Akibat hal itu, kedua pemuda tersebut langsung dihentikan oleh Polantas dan hendak ditilang.
“Awalnya kedua pelaku kami tangkap pada sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu siang kemarin karena berkendara motor tanpa memakai plat nomor dan tidak memakai helm. Saat itu ditilang di depan Pos 12.04 atau sekitar daerah Gladak Kembar,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember, Ipda Robertus Evan Devanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6).
Namun, saat dilakukan proses penindakan tilang kedua pemuda itu tiba-tiba membuang tabung centrifuge. Polisi langsung mencurigai dan meminta pemuda tersebut untuk mengambil kembali tabung centrifuge yang dibuang itu.
“Karena mencurigakan, oleh anggota kami dicek. Ternyata di dalamnya berisi 6 klip plastik berbentuk peluru berisi narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Akhirnya pihaknya langsung menyerahkan ke Unit Reskoba Polres Jember. Untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Jember Iptu Nurmansyah mengatakan, terkait penangkapan dua pelaku diduga pengedar sabu itu, pihaknya mengaku langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku diketahui masih di bawah umur. Lebih lanjut, terduga pelaku akan mendapat pendampingan hukum khusus karena termasuk kategori Anak Berurusan Dengan Hukum (ABH).
“Benar tentang informasi dari Satlantas yang mengamankan dua pelaku diduga pengedar sabu itu. Untuk barang bukti yang diamankan berupa motor, HP dan sejumlah uang kurang lebih Rp 800 ribu,” kata Nurmansyah.
“Setelah kami koordinasi dengan Satlantas. Kami langsung lidik. Diketahui dari Ponsel milik salah satu pelaku, penyebaran narkoba jenis sabu ini dengan sistem ranjau. Ada 18 titik narkoba sabu yang berhasil kami amankan, dari informasi lewat ponsel milik salah satu pelaku itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nurmansyah berujar, narkoba itu disimpan dalam tabung Centrifuge. Di dalamnya berisi klip berbentuk peluru yang berisi sabu, dengan berat masing-masing 3,56 gram.
“Total semua, kami dapat sejumlah 24 klip. Kedua terduga pelaku ini bertugas sebagai kurir. Otak yang memerintahkan pengedaran sabu masih kami buru. Identitas otaknya sudah kami kantongi,” pungkasnya.(*)








