Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi Samarinda dalam Dua Hari

Reporter: Gagah Saputra
Editor: Hardy
oleh -236 Dilihat
Dua pengedar sabu yang diamankan jajaran Polresta Samarinda

KabarBaik.co – Dalam waktu dua hari, Polresta Samarinda berhasil menangkap dua pengedar sabu-sabu di dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kontrakan pada Minggu (10/3). Unit Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Swarga 1, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial H beserta barang bukti 9 poket sabu dengan berat total 3,89 gram, 2 sendok takar sabu, 1 bandel plastik pembungkus sabu, dan 1 unit HP.

Baca juga:  Polresta Samarinda Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar dari Tangan Seorang Pria

Penangkapan pengedar sabu kedua dilakukan di Jalan Slamet Riyadi pada Sabtu (9/3). Sat Reskoba Polresta Samarinda menangkap seorang pengedar sabu berinisial AB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 poket sabu seberat 1,66 gram, 1 unit HP, uang tunai Rp 5.500.000,- hasil penjualan sabu, dan 1 unit motor Suzuki Satria F.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Amankan Ramadan, Kapolresta Samarinda: Tingkatkan Patroli dan Hindari Pelanggaran

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Samarinda,” tegasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.