KabarBaik.co – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya.
Kali ini, seorang pria berinisial S diamankan di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin (22/4) dini hari.
Penangkapan S berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria yang berdiri di pinggir jalan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 bungkus sabu seberat 1,06 gram di saku celana depan sebelah kiri S.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo.(*)