KabarBaik.co – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digencarkan aparat kepolisian di Kabupaten Banyuwangi selama bulan Ramadan kembali membuahkan hasil.
Dua orang petani asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, tertangkap basah sedang bermain judi online jenis slot di tepi sawah.
Kedua petani yang diketahui berinisial MS dan Mo itu hanya bisa pasrah saat diamankan oleh petugas patroli dari Polsek Tegalsari pada Sabtu (1/3) siang. Mereka langsung digelandang ke ruang penyidik Unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, mengatakan bahwa saat diamankan, kedua petani tersebut sempat mengelak. Namun, setelah polisi memeriksa ponsel mereka, ditemukan bukti transaksi di situs judi online serta bukti transfer deposit saldo.
“Dari pemeriksaan, keduanya mengaku bermain judi online dengan harapan mendapatkan keuntungan instan untuk tambahan belanja Lebaran. Namun, sejauh ini mereka justru mengalami kerugian dan belum pernah mendapatkan keuntungan besar,” ungkap AKP Achmad Rudy, Minggu (2/3).
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel serta bukti transfer senilai Rp 150 ribu yang digunakan untuk bermain judi online.
Akibat perbuatannya, kedua petani itu kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam menjalani Lebaran di balik jeruji besi.
Mereka diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.
Kapolsek menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menyisir titik-titik rawan lainnya untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya.(*)






