KabarBaik.co – Dua proyek strategis milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro terancam gagal terealisasi pada tahun ini. Padahal, kedua proyek tersebut telah dianggarkan masing-masing senilai Rp 7,5 miliar, dengan total mencapai Rp 15 miliar.
Dua proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) itu hingga kini belum bisa dijalankan lantaran terkendala perizinan dari lembaga pemangku wilayah. Akibatnya, proses lelang maupun tahapan teknis lainnya belum dapat dilakukan.
Proyek pertama adalah pembangunan penahan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen. Rencana ini belum terealisasi karena masih menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Belum (mulai pengerjaan) karena belum mendapatkan izin dari Kementerian PU,” ungkap Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elisabeth, Rabu (8/10).
Proyek kedua yaitu pembangunan cekdam di Dusun Rondomori, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang. Pembangunan infrastruktur penunjang air baku tersebut juga terancam batal dilaksanakan karena belum memperoleh izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Perhutani, mengingat lokasi proyek berada di kawasan hutan lindung.
“Iya, belum ada izin baik dari BBWS maupun dari Perhutani,” ujar Helmi menegaskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, David Yudha Prasetya, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan tender untuk dua proyek tersebut. “Sampai dengan saat ini belum ada pengajuan tender untuk dua paket tersebut,” pungkasnya. (*)