KabarBaik.co – Dua tahun buron, pelaku penganiayaan petugas keamanan dan pelecehan kepada penyiar radio Naura FM, di Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Banyuwangi akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AH, 45 tahun.
Kapolsek Kabat mengatakan pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Bali pada Sabtu, (10/5). Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, AH ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kabat, AKP Kusmin, Senin (12/5).
Dijelaskan bahwa aksi penganiyaan tersebut terjadi pada 7 Agustus 2023. Saat itu tersangka datang ke tempat siaran radio Naura FM.
Tersangka lalu memegang tubuh seorang penyiar perempuan, berinisial IF. Aksinya itu dipergoki korban bernama Marzuki yang saat itu bertugas sebagai keamanan radio.
“Saat korban menegur, pelaku justru memukul wajah korban beberapa kali, hingga korban mengalami luka di bagian bibir dan mengeluarkan darah,” terang Kusmin.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kabat. Polisi sempat kesulitan karena pasca kejadian tersangka sempat melarikan diri.
Namun tak patah arang, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya pada 10 Mei tersangka diamankan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat selama Ops Pekat Semeru II 2025.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Operasi Pekat Semeru II ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Rama
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian atau lebih mudahnya dengan program Wadul Kapolresta atau Hotline 110 agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.(*)






