KabarBaik.co, Banyuwangi – Pria pelaku pembakaran terhadap istrinya di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, meninggal dunia pada Minggu (26/4). Pelaku, Sularni, 63, menyusul istrinya, Nur Khasanah, 56, yang lebih dulu meninggal akibat luka bakar serius.
“Yang perempuan meninggal sekitar pukul 20.00 WIB pada hari Sabtu sementara si laki-laki meninggal kemarin Minggu sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Plt Direktur RSUD Genteng, dr. Sugiyo, Senin (27/4).
Sugiyo mengatakan, keduanya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka bakar parah. Nur Khasanah mengalami luka bakar hingga 100 persen, sedangkan Sularni sekitar 80 persen.
“Sejak awal datang, kondisi keduanya sudah sangat kritis karena luka bakar hampir di seluruh tubuh,” ujarnya.
Kedua pasien telah mendapat penanganan setiba di rumah sakit. Penanganan melibatkan dokter spesialis bedah dan anestesi. Namun, kondisi keduanya terus memburuk.
“Komplikasi utama pada korban dengan luka bakar adalah gangguan pernapasan dan kerusakan organ vital terutama ginjal. Dengan luka bakar seluas itu, peluang untuk selamat memang sangat kecil,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sularni membakar istrinya, Nur Khasanah pada Jumat (24/4) tengah malam. Penyebabnya karena pertikaian masalah rumah tangga.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto mengatakan peristiwa bermula ketika pasangan suami istri itu cekcok sekitar pukul 16.00 WIB. Pemicunya diduga masalah ekonomi keluarga.
Puncaknya sekitar pukul 23.50 Wib ketika Korban hendak melaksanakan salat Isya’. Sularni tiba-tiba menyiramkan bensin ke badan korban lalu menyulutnya dengan api.
“Korban yang terbakar langsung berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan warga,” kata Dwi.
Teriakan itu didengar warga. Dengan cepat warga yang berada di sekitar lokasi segera membantu memadamkan api menggunakan air.
Setelah api di tubuh korban berhasil dipadamkan. Warga melihat masih ada api di kamar. Warga masuk ke rumah mencoba memadamkan api. Disana terbaring terduga pelaku yang juga masih dalam keadaan terbakar.
“Diduga pelaku juga mencoba membakar dirinya sendiri menggunakan sisa bensin yang ada,” ujarnya.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis.
“Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka bakar hingga 100 persen, sementara pelaku sekitar 80 persen,” kata dia.
Dwi mengurai, rumah tangga pasutri ini sudah tidak harmonis. Keduanya sering bertengkar serta sudah sempat mengajukan penceraian dari bulan Maret. Namun hingga kini masih belum ada putusan dari Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi.






