Dugaan Korupsi Dana BOS Senilai Rp 514 Juta, Bendahara SMP di Trenggalek Ditangkap Polisi

oleh -105 Dilihat
99db7a77 6571 4a48 ab47 7dde2b7003f4
Tersangka RG digelandang di Mapolres Trenggalek. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Seorang bendahara sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Trenggalek, berinisial RG, 58 tahun, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Trenggalek atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 514 juta. Kasus ini juga melibatkan kepala sekolah yang sudah meninggal dunia, berinisial ST.

Dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Senin (29/7), Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menjelaskan bahwa korupsi tersebut terjadi selama periode 2017 hingga 2019.

“Sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp 2,5 miliar dari Gubernur Jawa Timur melalui kepala satuan pendidikan dasar Kabupaten Trenggalek, namun setelah diaudit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 514 juta,” jelasnya.

Untuk modus operandinya, AKP Zainul Abidin menjelaskan pelaku melakukan mark up harga pembelian barang, penggunaan bukti pendukung fiktif, dan pemalsuan tanda tangan dalam penerimaan honorarium.

“Sebagian nota pembelian bahkan ditandatangani dan distempel sendiri oleh pelaku serta dikembalikan ke toko penyedia. Uang hasil korupsi itu diketahui digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, RG kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.