KabarBaik.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Dalam penggeledahan tersebut, empat pegawai KONI Jatim sempat dimintai keterangan oleh penyidik.
Keempat pegawai itu terdiri dari Wakil Sekretaris, Bendahara, dan dua staf bagian keuangan. Meskipun dimintai keterangan, pihak KONI Jatim menegaskan bahwa para pegawai tersebut tidak menjalani pemeriksaan secara resmi.
“Oh itu bukan diperiksa, hanya dikonfirmasi saja terkait SK (surat keputusan) kepengurusan dan SK penggunaan dana juga masalah dokumen yang mereka (KPK) bawa sehingga dikonfirmasi terhadap pejabat yang bersangkutan,” terang Ketua KONI Jatim, M. Nabil.
“Tadi yang diperiksa itu ada orang 4 orang, Pak Sekum (Sekretaris Umum), Pak Bendahara dan 2 orang staf bendahara,” tambahnya.
Selama penggeledahan berlangsung, penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan pada tiga ruangan utama, yaitu ruang Sekretariat, ruang Bendahara, dan ruang Perencanaan Anggaran. Sejumlah dokumen penting turut diamankan oleh penyidik.
“Penyidik tadi memeriksa dokumen yang disita, SK pegawai serta ada juga flash disk. Mereka mencari bukti bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran dana Hibah dari Pemprov Jatim, yang dipergunakan untuk kepentingan olah raga,” ujarnya lebih lanjut.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa penyidik turut menyita telepon seluler milik seluruh pegawai KONI Jatim. Hal ini dibenarkan oleh Nabil dalam keterangannya kepada media.
“Disinggung terkait adanya informasi penyidik KPK sempat menyita ponsel seluruh Pegawai KONI Jatim, Nabil membenarkan dan sempat memeriksa isi chating,” pungkasnya. (*)








