KabarBaik.co, Lombok Barat – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di atas kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menjadi sorotan serius.
Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Lembar Firman Dandy menegaskan seluruh operator kapal kini berkomitmen menghapus segala bentuk pungli terhadap penumpang.
Penegasan ini muncul setelah adanya kasus pungli yang sempat terjadi di salah satu kapal. Firman menyebut, kejadian tersebut langsung ditindak tegas oleh asosiasi dan pihak perusahaan.
“Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan kepada penumpang. Kebijakan perusahaan tidak pernah membenarkan adanya biaya tambahan di atas kapal,” tegasnya, Kamis (30/4).
Ia memastikan, tidak ada instruksi resmi dari manajemen kapal yang memperbolehkan penarikan biaya untuk fasilitas penumpang. Oknum yang terbukti melakukan pungli disebut telah dijatuhi sanksi tegas hingga dikeluarkan dari kapal.
“Jika ada pungutan, itu murni tindakan pribadi dan langsung ditindak. Bahkan pelaku sudah diturunkan karena melanggar aturan,” ujarnya.
Firman juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas di kapal pada dasarnya gratis, mulai dari tempat duduk hingga layanan dasar. Penumpang hanya dikenakan biaya jika membeli makanan dan minuman secara sukarela.
Untuk menutup celah praktik pungli, Gapasdap mendorong pengawasan ketat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk KSOP dan kepolisian. Sterilisasi area pelabuhan dinilai penting agar praktik ilegal tidak kembali terulang.
Menurutnya, kasus pungli tidak selalu melibatkan kru kapal, tetapi juga bisa berasal dari oknum di luar sistem resmi. Karena itu, pengawasan menyeluruh menjadi kunci.
“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di atas kapal. Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan,” tutup Firman.(*)








