Duh! Minyak Goreng Bersubsidi pun Dikorupsi, Harga Jauh Melebih HET, Ukuran Tidak Sampai 1 Liter

oleh -6831 Dilihat
MINYAK
Harga MinyaKita di pasaran tidak terkendali

KabarBaik.co- Sungguh memprihatinkan. Tidak hanya harga di pasaran tidak terkendali lantaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng bersubsidi MinyaKita pun terindikasi kuat ’’dikorupsi’’. Kemasan eceran yang beredar di pasaran, berkurang dari berat semestinya. Seharusnya, dalam satu plastik eceran, berat MinyaKita 1 liter. Nyatanya, dikurangi.

Temuan tersebut terungkap saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Saat sidak itu, Mentan mendapati MinyaKita dijual dengan harga di atas HET. Sesuai ketentuan pemerintah, semestinya HET MinyaKita hanya Rp 15.700 per liter. Namun, ternyata dijual seharga Rp 18.000. Artinya, ada selisih Rp 2.300 per liter.

Tidak hanya itu. Yang mengagetkan, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label. Seharunya berisi 1 liter, kenyataannya hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Susut hamper 25 persen di setiap kemasan. ’’Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Amran seperti dilansir Antara.

Mentan pun melakukan pembuktian. Dia membeli MinyaKita kepada pedagang di pasar tersebut. Kemudian, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter. Turut menyaksikan aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, betul bahwa minyak goreng tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. Namun, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

Amran pun mengungkapkan kekecewaannya. Betapa tidak, bukan hanya menyimpang dari aturan, temuan tersebut terjadi di bulan suci Ramadan, saat umat Islam sedang fokus menjalankan ibadah puasa. ’’Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” ungkapnya.

Mentan menegaskan, perusahaan yang melakukan tindakan tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran. Kalau terbukti bersalah, pihaknya meminta agar pabrik bersangkutan ditutup dan produnya disegel. Dia menegaskan, praktik itu sangat merugikan rakyat Indonesia. Tidak hanya membeli harga lebih mahal dari ketentuan HET, timbangannya juga dikurangi.

Amran menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri. Termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabriknya akan ditutup. “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegasnya.

Meski demikian, Mentan meminta kepada pihak terkait agar para pengecer di Pasar Lenteng Agung tidak diganggu. Sebab, mereka tentu tidak tahu-menahu masalah tersebut. Para pengecer hanya menjual produk MinyaKita itu. ‘’Pak Satgas Pangan, jangan diganggu, minta tolong jangan diganggu. Tetapi, dikejar yang ada mereknya tercantum. Begitu benar, ditutup,” kata Mentan.

Sementara itu, terungkap MinyaKita tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. “Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas,’’ ungkapnya.

Sudah 14 Tahun di Kemendag, Gagal Kendalikan Harga MinyaKita, Ini Profil Menteri Budi Santoso

Penyidik Madya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin yang ikut sidak memastikan, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.