Dukung Pembangunan Desa, Anggota DPR Jiddan Komitmen Bersama Polres Gresik Lindungi Kades dari Intimidasi LSM Nakal

oleh -403 Dilihat
2a9fde1a e0d7 435d 8138 ab7566902660
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025. (Foto: Muhammad Wildan Zaky)

KabarBaik.co – Dorongan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Jiddan. Dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar di Gresik, Kamis (8/5), Jiddan menekankan pentingnya profesionalisme aparatur desa serta perlindungan hukum terhadap kepala desa dari praktik intimidasi, khususnya oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai menyimpang.

“Jika ada LSM gadungan atau abal-abal yang datang bukan untuk memberi kritik konstruktif, tapi justru melakukan tekanan dan intimidasi, segera laporkan. DPR RI siap membela kepala desa yang bekerja dengan jujur dan berdedikasi untuk kemajuan desanya,” ujar Jiddan di hadapan ratusan kepala desa, perwakilan Kementerian Desa PDTT, Kepolisian, serta Pemerintah Kabupaten Gresik.

Jiddan menyoroti bahwa fungsi pengawasan publik harus tetap dijaga, namun harus dijalankan secara objektif dan berlandaskan hukum. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan BPKP dan mendorong peningkatan kapasitas SDM aparatur desa agar penyusunan laporan keuangan lebih transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memastikan pendampingan hukum bagi perangkat desa. Saat ini, Polres Gresik tengah menangani tiga kasus terkait pengelolaan dana desa, dua masih dalam penyelidikan, satu telah masuk tahap penyidikan.

“Kami kedepankan restorative justice. Jika tak ada unsur pidana berat dan dana bisa dikembalikan, kami upayakan penyelesaian secara pemulihan. Tapi jika ada pihak luar seperti LSM yang melewati batas, kami akan bertindak tegas,” tegas Rovan.

Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, turut mendukung inisiatif DPR RI dalam mendorong perbaikan pengawasan. Ia mengusulkan evaluasi dilakukan minimal tiga kali setahun, dengan melibatkan lembaga independen seperti BPKP.

Diketahui, sebanyak 330 desa di Kabupaten Gresik mengelola anggaran hampir Rp 800 miliar. Rinciannya: ADD sebesar Rp172,7 miliar, Dana Desa Rp312 miliar, Bagi Hasil Pajak Rp126,9 miliar, dan Bantuan Keuangan dari Pemkab senilai Rp270 miliar. Dari total desa itu, 290 berstatus mandiri, 40 maju, dan tak ada lagi desa berkembang atau tertinggal.

Meski demikian, Jiddan mengingatkan masih ada temuan laporan fiktif dan proyek yang tidak sesuai perencanaan. Karena itu, ia menekankan perlunya pengawasan internal, eksternal, serta partisipasi masyarakat sipil.

Sementara itu, Dirjen Pembangunan Desa Kementerian Desa PDTT, Nugroho Setijo Nagoro, memperkenalkan pendekatan baru penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih (KMP). Koperasi ini diharapkan mampu memangkas ketergantungan petani dan pelaku usaha desa terhadap tengkulak serta praktik rente.

“KMP bukan milik negara, melainkan milik komunitas desa. Dikelola secara mandiri, koperasi ini harus membeli hasil produksi warga dengan harga layak dan menetapkan bunga pinjaman maksimal 2 persen,” terang Nugroho.

Ia menyatakan bahwa distribusi barang bersubsidi seperti pupuk dan sembako akan dilakukan langsung oleh koperasi agar tepat sasaran.

“Filosofi KMP sederhana, jika ekonomi desa bergerak, maka ekonomi nasional akan ikut tumbuh. Dari desa untuk Indonesia,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.