Emak-emak Jombang Geruduk Rumah Terduga Pelaku Arisan Bodong, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

oleh -4798 Dilihat
Para korban arisan bodong mendatangi rumah ST. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggeruduk rumah seorang wanita berinisial ST, 39 tahun pada Kamis (13/3/2025).

Emak-emak itu menuntut pengembalian uang arisan yang diduga dibawa kabur oleh ST, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kedatangan para korban ini dilatarbelakangi oleh dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan oleh ST. Menurut keterangan para korban, ST menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

Namun, setelah para korban menyetorkan uang, ST menghilang tanpa kabar.

Titim Hanifah, 37 tahun, salah satu korban, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Ia dijanjikan akan menerima Rp 5 juta pada 14 Desember 2024, namun hingga kini uang tersebut belum diterimanya.

Korban lainnya, Wulan Nurita Sari, 34 tahun, bahkan mengalami kerugian lebih dari Rp14 juta.

“Saya beli dua slot arisan, masing-masing Rp 8 juta dan Rp 6,5 juta. Tapi setelah transfer uang, tidak ada kabar lagi dari ST,” ujar Wulan.

Para korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Mereka berharap agar ST segera ditangkap dan uang mereka dikembalikan.

Sementara itu, paman ST, Ahmad Imron, menyatakan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui perihal arisan yang dikelola oleh ST. Ia berjanji akan membantu membayar utang ST, bahkan rela menjual sawah untuk melunasi kewajiban tersebut.

“Saya pribadi tidak tahu soal jumlah uang yang hilang, tapi yang saya dengar, sekitar Rp 100 juta yang terkait arisan,” kata Ahmad Imron.

Saat ini, ST dikabarkan sedang bekerja di Bali sebagai asisten rumah tangga. Pihak kepolisian telah memanggil ST sebanyak dua kali, namun ST belum juga kembali ke Jombang. Polisi menyatakan akan menjemput ST di Bali jika ia tidak segera pulang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Para korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan mereka mendapatkan keadilan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.