Empat Pilar APH di Gresik Sepakati Sidang Offline

oleh -900 Dilihat

GRESIK – Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) akan kembali digelar secara offline (tatap muka) dalam waktu dekat. Keputusan itu disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) empat unsur penegak hukum di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (19/9/2023).

Kepala Kejari Gresik Nana Riana menyampaikan, pertemuan kali ini melibatkan empat unsur penegak hukum. Yakni Kejaksaan, Polres, PN, dan Rutan Kelas IIB Gresik. Pertemuan tersebut membahas persiapan sidang secara offline karena pandemi Covid-19 sudah berlalu. Oleh karena itu infrastrukturnya juga sedang dipersiapkan.

Baca juga:  Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Gresik Selatan, Kerap Transaksi di Dekat Kantor Pemerintahan

“Seperti pengamanan dan teknis lainnya. Termasuk membahas mengenai teknis penyidikan akan terus ditingkatkan,” kata Nana Riana usai rakor, Senin (19/9/2023). Pihaknya menegaskan, untuk infrastruktur kejaksaan sudah disiapkan.

Unsur penegak hukum yang lain juga sudah mempersiapkan semua untuk pelaksanaan sidang offline. “Sidang offline segera dilaksanakan, secepatnya. Tapi secara bertahap, semuanya sudah sepakat. Namun dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan, seperti terdakwa tetap memakai masker,” imbuhnya.

Rencana persidangan kembali offline ini disambut positif oleh pihak Polres Gresik. Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan siap mendukung persiapan dan pelaksanaan sidang secara offline ke depan. Tentu pihaknya juga mematangkan segala persiapan agar sidang offline berjalan maksimal.

Baca juga:  Identitas Belum Terkuak, Ini Ciri – ciri Mayat Mr X di Kali Lamong Gresik

Hal senada juga disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo. Pihaknya mengaku siap jika persidangan digelar offline. Namun pengamanan dan pengawalan terdakwa harus diperketat. Sebab, keluarga terdakwa akan ikut menyaksikan jalannya persidangan. “Kami siap, kapanpun dilakukan sidang offline. Kami menyiapkan terdakwa dikirim ke Pengadilan untuk dilakukan persidangan,” tegasnya.

Baca juga:  Kapolres Gresik Bareng Anggota Peringati Isra Miraj 1445 Hijriah

Ketua PN Gresik, Agus Walujo Tjahjono menambahkan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan persidangan secara offline. “Intinya kami siap melaksanakan persidangan secara offline walaupun sementara sebagian dulu. Nantinya, setelah berjalan satu bulan, akan digelar monev kembali untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelum pelaksanaan, empat instansi juga akan mengadakan simulasi terlebih dahulu,” tutupnya.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.