KabarBaik.co, Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, bertempat di Gedung Utama DPRD Jember.
Dalam prosesi tersebut, Fatmawati resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember menggantikan Dedy Dwi Setiawan. Keduanya merupakan kader dari Partai NasDem.
Pergantian posisi pimpinan ini dilakukan menyusul turunnya surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait restrukturisasi pimpinan di legislatif Jember.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember dan disaksikan oleh jajaran anggota dewan serta unsur Forkopimda.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ujar Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Jumat (10/4).
Dengan dilantiknya Fatmawati, komposisi pimpinan DPRD Jember kini kembali lengkap. Kehadiran Fatmawati diharapkan dapat memperkuat kinerja kolektif kolegial pimpinan dewan dalam mengawal kebijakan publik dan fungsi pengawasan anggaran hingga tahun 2029 mendatang.
Pihak DPRD Jember menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Dedy Dwi Setiawan selama menjabat sebagai Wakil Ketua, serta berharap Fatmawati dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja pimpinan untuk melayani aspirasi masyarakat Jember.
Diketahui, langkah PAW ini merupakan tindak lanjut dari dinamika hukum yang menjerat pejabat sebelumnya. Dedy dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan dewan setelah tersandung kasus dugaan korupsi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda). (*)






