Maksimalkan PAD Jember, Legislator PDIP Dorong Pembentukan Badan Pengelola Aset Terpisah

oleh -360 Dilihat
Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo. (Aji)
Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo. (Aji)

KabarBaik.co, Jember – Komisi C DPRD Kabupaten Jember mulai tancap gas dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menindaklanjuti semangat Bupati Jember terkait optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, dewan mengusulkan adanya terobosan baru dalam pengelolaan aset daerah.

Anggota Komisi C DPRD Jember sekaligus Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo menyatakan bahwa efisiensi dan fokus menjadi kunci utama. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah pemisahan badan pengelola aset agar tidak lagi menyatu di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut pria yang akrab disapa Ipung itu, banyak potensi aset daerah yang saat ini belum terkelola secara maksimal karena cakupan kerja BPKAD yang terlalu luas.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk membentuk badan tersendiri terkait pengelolaan aset. Saat ini kan masih di bawah BPKAD, sementara banyak sekali yang harus diurus, mulai dari sertifikasi tanah, bangunan, hingga kendaraan bergerak,” ujar Ipung, Selasa (7/4).

Ia menegaskan pentingnya badan tersendiri yang berfokus pada pendapatan daerah didasarkan pada kebutuhan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud otonomi dan kemandirian fiskal daerah.

“Jadi seperti Tanah dan Bangunan, tanah pemerintah, gedung perkantoran, rumah dinas, rumah sakit daerah, pasar daerah, dan sekolah negeri. Mesin dan Peralatan, kendaraan dinas, alat kesehatan, alat berat, mesin kantor, dan inventaris kantor lainnya,” paparnya.

“Jaringan Instalasi, Konstruksi dalam hingga Aset Tak Berwujud seperti Software atau hak cipta milik pemerintah daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti potensi besar pada situs-situs bersejarah serta pemanfaatan software atau perangkat lunak yang diproduksi oleh Pemkab Jember sebagai sumber PAD baru.

“Harapan kami Pemkab bisa lebih fokus. Jika dikelola secara khusus, aset-aset yang terbengkalai di lokasi strategis pun bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar lebih produktif,” tegasnya.

Selain soal aset, pihaknya juga memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil seluruh BUMD, termasuk PDP Kahyangan, untuk membedah strategi mereka dalam menyumbang pendapatan daerah.

Ipung menilai, selama ini penyertaan modal yang diberikan pemerintah seringkali tidak berbanding lurus dengan deviden atau pendapatan yang dihasilkan.

“Beberapa BUMD mendapatkan penyertaan modal yang luar biasa, tapi pendapatannya masih sangat rendah. Kami akan diskusikan di Komisi, sektor mana saja yang bisa dipacu,” tegasnya.

Terkait langkah konkret ke depan, saat ini pihak legislatif dan eksekutif juga tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait PDP Kahyangan. Perubahan aturan ini diharapkan dapat memperluas cakupan usaha BUMD tersebut sehingga tidak hanya terpaku pada satu sektor saja.

“Strategi dan terobosan harus disiapkan dari sekarang. Sambil menunggu aturan (Perda) selesai, perencanaan harus matang agar target peningkatan PAD benar-benar tercapai,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.