Fraksi Gerindra Jember Apresiasi Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah: Langkah Strategis dan Historis

oleh -136 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Jember. (Foto: Aji)
Rapat Paripurna DPRD Jember. (Foto: Aji)

KabarBaik.co, Jember – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah.

Regulasi ini dinilai sebagai momentum kebanggaan sekaligus babak baru bagi dunia pendidikan keagamaan di Jember.

Sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Jawa Timur, Jember dinilai sangat membutuhkan payung hukum ini. Gerindra menegaskan bahwa Perda Madin Takmiliyah adalah langkah strategis dan historis dalam memberikan pengakuan resmi, kepastian hukum, serta dukungan nyata dari pemerintah daerah.

“Selama ini Madrasah Diniyah Takmiliyah tumbuh dan berkembang secara mandiri di tengah masyarakat. Perda ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan dukungan nyata,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo, Sabtu (27/6).

Ia mengatakan, Fraksi Gerindra sepakat bahwa Madin Takmiliyah merupakan pilar krusial dalam pembinaan akhlak, keimanan, dan ketakwaan generasi muda. Keberadaannya menjadi pelengkap yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

Dalam pandangan akhir fraksinya, Gerindra menyoroti empat muatan utama yang dinilai sangat positif dalam regulasi baru ini.

Pengakuan jejang pendidikan yang jelas. Regulasi ini mengakomodasi penjenjangan pendidikan keagamaan mulai dari tingkat Ula, Wustha, Ulya, hingga Al Jami’ah secara berjenjang dan sistematis.

“Selain itu ada fasilitas pemerintah daerah, kolaborasi lintas sektor dan partisipasi publik yang luas,” katanya.

Selain Perda Madin, Fraksi Gerindra juga menilai paket regulasi yang dibahas bersama (total 5 Raperda) telah melalui proses harmonisasi yang matang serta melibatkan partisipasi publik yang substansial.

Seluruh dinamika persidangan mulai dari perdebatan sengit mengenai klausul bantuan hukum, advokasi nasib petani terdampak, hingga masa depan guru Madin telah diakomodasi dengan baik dalam produk hukum ini.

“Kehadiran Perda-Perda ini, termasuk Perda Madin Takmiliyah, adalah jawaban konkret atas kebutuhan mendesak masyarakat Jember di bidang lingkungan, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan keagamaan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.