KabarBaik.co – Nama baru untuk Masjid Wisata Religi yang baru selesai dibangun pada 2024 ‘Masjid Samin Baitul Muttaqqin’ mendapat penolakan dari Fraksi PKB DPRD Bojonegoro. Pembangunan masjid dengan anggaran Rp 140 miliar tersebut masih menimbulkan perdebatan, sementara Pemkab Bojonegoro mengungkapkan bahwa hingga kini masjid tersebut belum memiliki nama resmi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) Bojonegoro, Satito Hadi, menjelaskan bahwa meskipun masjid telah selesai dibangun, nama resmi untuk masjid ini belum ditetapkan. Saat ini, masjid tersebut masih menggunakan nama tender lelang, yakni ‘wisata religi’.
“Sampai hari ini, masjid masih sesuai dengan nama lelang tender, yaitu wisata religi, dan belum ada nama resmi lainnya,” ujar Tito, Selasa (2/12).
Tito menambahkan bahwa hingga saat ini, masjid tersebut belum diserahterimakan secara resmi dari DPKP Cipta Karya ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag. Kesra) atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar), yang berpotensi mempengaruhi pengelolaan masjid. Dua opsi pengelolaan masih dibahas, yakni apakah tetap di bawah pengelolaan objek wisata atau di bawah koordinasi Bagian Kesra sebagai fasilitas masjid.
Meskipun ada kendala teknis, seperti lampu yang mati dan kerusakan fasilitas lainnya, DPKP Cipta Karya masih bertanggung jawab atas perawatan masjid tersebut. Sementara itu, petugas kebersihan dari marbot masjid sudah diatur.
Terkait nama yang terpampang di bagian depan masjid, Kepala Bagian Kesra Setda Bojonegoro, Eko Edy Isnaryanto, menjelaskan bahwa nama ‘Masjid Samin Baitul Muttaqqin’ adalah nama pertama yang muncul di masjid tersebut. Namun, nama ini belum menggantikan nama sebelumnya ‘Masjid An Nahda’ yang hingga kini belum ada perubahan resmi.
“Nama ‘Masjid Samin Baitul Muttaqqin’ yang ada saat ini memang nama pertama yang terpampang di sana. Sebelumnya belum ada nama apapun, jadi tidak ada pergantian nama karena peresmian nama memang belum dilakukan,” jelas Eko.
Di sisi lain, penolakan terhadap perubahan nama masjid disuarakan oleh Fraksi PKB DPRD Bojonegoro. Ketua Fraksi PKB M Suparno mengkritik keputusan penggantian nama Masjid An Nahda menjadi Masjid Samin Baitul Muttaqqin yang dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurut Suparno, nama An Nahda sudah sangat dikenal di kalangan wisatawan dan di media sosial, sehingga perubahan nama dapat merugikan masyarakat yang selama ini menikmati dampak ekonomi positif dari keberadaan masjid tersebut.
“Nama An Nahda sudah sangat populer, baik di kalangan wisatawan maupun di media sosial. Perubahan ini justru berpotensi merugikan semua pihak yang selama ini merasakan dampak ekonomi dari adanya wisata religi tersebut,” tegas Suparno.
Perlu diketahui, anggaran pembangunan Masjid Wisata Religi Bojonegoro sebesar Rp 140 miliar yang bersumber dari APBD. Anggaran ini dialokasikan selama tiga tahun (2020-2022), dengan rincian tahapannya yaitu Rp 24,45 miliar (2020), Rp 44,09 miliar (2022), dan Rp 45 miliar (2022). Pembangunan masjid wisata religi ini didirikan di desa Sumberejo kecamatan Margomulyo yang berbatasan dengan Ngawi. (*)






