KabarBaik.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan penolakan keras terhadap rencana perubahan nama Masjid An Nahda di Kecamatan Margomulyo. Masjid yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata religi tersebut dinilai tidak memiliki urgensi untuk diganti namanya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, M. Suparno, menyebut perubahan nama tersebut berpotensi menciptakan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat. “Kami merasa perubahan nama tersebut tidak substansial, malah menimbulkan kegaduhan di bawah,” tegas Suparno dalam keterangan resminya, Sabtu (29/11).
Ia menjelaskan, nama An Nahda sudah sangat melekat di masyarakat, baik bagi warga lokal, wisatawan, maupun publik di ruang digital. Karena itu, kebijakan pergantian nama dinilai tidak hanya tidak perlu, tetapi juga berisiko mengganggu stabilitas sosial dan perkembangan wisata religi yang telah berjalan baik.
“Nama An Nahda sudah sangat populer, baik di kalangan wisatawan maupun di media sosial. Perubahan ini justru berpotensi merugikan semua pihak,” ujarnya.
Menurut Suparno, pembangunan Masjid An Nahda menggunakan APBD dan selama ini memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, ia menilai pemerintah daerah dan pihak terkait semestinya lebih bijak dalam mempertimbangkan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
“Jangan asal mengubah nama jika hanya akan menimbulkan efek kurang baik di kemudian hari. Pemkab seharusnya fokus memakmurkan dan mengembangkan masjid, bukan melakukan hal-hal yang tidak urgent,” tandas Suparno. (*)







