KabarBaik.co – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, angkat bicara terkait netralitas ASN dan perangkat desa dalam pilkada serentak yang akan berlangsung November mendatang. Pilbup Kabupaten Pasuruan dan Pilgub Jatim harus berjalan aman dan lancar tanpa diciderai keberpihakan ASN dan perangkat desa pada salah satu paslon.
Rudi Hartono mengatakan, pihaknya terus mengingatkan pemerintah desa dalam memilih paslon. “Tentunya kami tidak mengebiri haknya baik milih calon bupati-wakil bupati saat ini, namun kalau memobilitasi atau mengakomodir salah satu paslon. Jelas itu tidak diperbolehkan dan sudah diatur dalam Undang-undang Desa,” tegas Rudi, Rabu (09/10).
Rudi juga menekankan agar Bawaslu Kabupaten Pasuruan tegas dalam menindak suatu permasalahan. Meski begitu, sampai saat ini DPRD Kabupaten Pasuruan belum mendapatkan salinan rekomendasi yang diberikan ke Pemkab Pasuruan. “Karena sampai saat ini rekomendasi juga masih belum dilakukan oleh pemkab,” jelasnya.
Menurut Rudi, jika memang asa ASN dan perangkat desa yang terbukti bersalah, maka Pemkab Pasuruan harusnya segera memberi tindakan tegas. Sehingga bisa menjadi pelajaran bagi ASN dan perangkat desa lainnya. “Kalau bersalah segera dilakukan sanksi, agar menjadi pelajaran nantinya dalam setiap tindakan yang menyalahi aturan,” tandas Rudi. (*)






