KabarBaik.co – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait dugaan penyelewengan anggaran di Jombang.
Aksi massa berlangsung di depan Kantor Pemkab Jombang dan mendapat respons langsung dari Inspektur Jombang, Abdul Majid Nindyagung.
Abdul Majid Nindyagung, menegaskan bahwa seluruh laporan dan masukan dari masyarakat, termasuk dari LSM dan wartawan, merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Apa yang disampaikan teman-teman LSM maupun wartawan adalah masukan strategis untuk mengawal pelaksanaan pembangunan,” ujar Agung usai menghadiri kegiatan, Selasa (9/12).
Agung menambahkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, setiap kritik maupun temuan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar evaluasi.
“Kalau ada hal yang kurang pas atau kurang berkenan, itu menjadi tanggung jawab kami. Masukan dari masyarakat, LSM, dan wartawan merupakan bagian penting bagi kami,” katanya.

Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Agung mengingatkan seluruh perangkat desa agar patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan.
“Kalau patuh terhadap norma, tidak akan ada kecurangan. Yang disebut fraud itu biasanya karena melanggar ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan mekanisme pengawasan inspektorat berjalan sederhana, yakni memastikan apakah suatu kegiatan dilaksanakan sesuai aturan atau tidak. Jika ditemukan penyimpangan, inspektorat akan memberikan evaluasi hingga rekomendasi.
Saat ditanya soal jumlah kerugian negara yang berhasil dikembalikan inspektorat sepanjang 2025, Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap angka tersebut.
“Kalau itu, maaf ya. Kami APIP, kami di luar itu,” ujarnya singkat. (*)









