KabarBaik.co – Beredar kabar kegiatan Fun Bike yang dilaksanakan di Balai Desa di Jember diduga diselingi dengan kegiatan kampanye pasangan calon nomor urut 2 Fawait-Djoko.
Informasi yang beredar, pelaksanaan itu digelar di Balai Desa Rambipuji pada Sabtu (2/11).
Berdasarkan informasi, kegiatan itu untuk tingkat RT/RW dan perangkat desa. Namun dalam video dan foto yang tersebar di grup WhatsApp terlihat sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di aula Balai Desa.
Menanggapi hal tersebut, anggota PAC PDIP Rambipuji, Didit Prasetyo mengatakan, jika mendapat laporan adanya acara fun bike itu.
“Saya mendapatkan laporan dari teman-teman pengurus ranting dan anak ranting di Desa Rambipuji bahwasannya ada dugaan kampanye terselubung yang sengaja terorganisir secara masif tanpa izin dan pemberitahuan kepada Bawaslu dan institusi kepolisian setempat,” ujarnya.
Dirinya menilai bahwa kegiatan itu bentuk pelanggaran berat, karena digelar di balai desa yang merupakan fasilitas milik negara.
“Ini sudah diatur jelas di aturan undang-undang KPU, bagi siapa yang menggunakan fasilitas pemerintah, fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, ini merupakan pelanggaran berat dan ada sanksi pidana,” jelasnya.
Didit yang juga pengurus PAC PDIP Rambipuji itu mengatakan bahwa kegiatan kampanye yang dikemas dalam fun bike itu diduga sengaja digelar dan diinisiasi oleh kepala desa dan perangkat desa setempat.
“Seperti hari ini kita ketahui terjadi di kantor Desa Rambipuji yang dikoordinir langsung oleh oknum kepala desa beserta perangkat-perangkatnya dengan bingkai kegiatan fun bike (kegiatan sepeda sehat) yang mana pesertanya adalah semua perangkat desa dan kepala desa. Dan ini merupakan pelanggaran berat, pelanggaran nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Bawaslu Rambipuji, Agus Subekti membenarkan informasi tersebut.
Ia mengungkapkan, kegiatan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
“Kita tahunya itu jam 8 kalau di sana itu ada APK. Lalu kami Panwascam bersama staf juga ke sana untuk memantau dan mencari foto-foto,” ungkap Agus.
Agus menyampaikan, telah meminta keterangan ke pihak penyelenggara kegiatan. Hasilnya, mereka mengaku jika acara tersebut dilaksanakan secara spontanitas dan tanpa ada perintah dari siapa pun.
“Nah setelah kami cari tahu, katanya mereka itu spontanitas. Tetapi yang namanya spontanitas kok bisa ada banner segitu besarnya dan nggak ketahuan. Makanya ada salah satu anggota PAC di sini yang intinya mengajukan laporan karena hal itu (kampanye terselubung),” ungkap Agus.
Namun, lanjut Agus, belum bertemu dengan kepala desa, dikarenakan sedang tidak berada di lokasi, pihaknya hanya bisa bertemu dengan perangkat desa serta panitia acara.
“Tadi kepala desa juga nggak ada di situ. Kepala desa tadi sempat saya tanyakan, namun yang ada cuma perangkat-perangkat ataupun mungkin itu adalah panitianya begitu,” katanya.
Kendati demikian, ia akan mengkaji terlebih dahulu perihal kegiatan fun bike tersebut dan diteruskan pada Bawaslu Jember untuk ditindaklanjuti.
Meski begitu, kata Agus, APK yang ditempatkan di fasilitas umum (fasum) seperti balai desa itu adalah bentuk tindakan pelanggaran dalam pemilu.
“Yang pasti, namanya balai desa kan nggak boleh juga kan ditempati untuk dipasang APK begitu, dan itu juga sudah mengarah ke kampanye kan. Jelasnya karena yang namanya aturan itu semua pasti tahu. Balai Desa itu bukan tempat pribadi, itu tempat fasilitas negara juga dan nggak boleh kan ada kegiatan semacam itu (kampanye),” pungkasnya. (*)