KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali menegaskan pentingnya pajak daerah sebagai sumber utama pembangunan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Blitar saat menghadiri acara Gebyar Pajak 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kampung Coklat.
Bupati menuturkan, pembayaran pajak tidak bisa dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Ia menyebut, kepatuhan masyarakat dalam menyetorkan pajak sejatinya merupakan bentuk kebersamaan dan tanggung jawab untuk membangun daerah.
“Pajak ini bukan sekadar angka, tapi bukti gotong royong masyarakat dalam mendorong pembangunan Blitar. Karena itu kami sangat mengapresiasi warga, desa, serta para wajib pajak yang konsisten melaksanakan kewajibannya,” ungkapnya, Rabu (3/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Bupati, apresiasi seperti ini penting agar kepatuhan masyarakat terus meningkat.
Tak hanya menyampaikan apresiasi, Rijanto juga meluruskan kabar yang beredar mengenai kenaikan pajak daerah. Ia menegaskan informasi soal kenaikan hingga 300 persen tidak benar.
“Yang terjadi di Kabupaten Blitar, kenaikan pajak hanya 1,48 persen. Jadi tidak ada lonjakan besar seperti yang diberitakan,” jelasnya.
Bupati Rijanto berharap masyarakat tidak terpengaruh isu yang tidak sesuai fakta. Ia menambahkan, dengan pemahaman yang benar, kesadaran membayar pajak bisa tumbuh lebih kuat.
“Kalau informasi diluruskan, masyarakat akan lebih percaya. Itu modal penting agar pembangunan kita berjalan lancar,” katanya.(*)


 
													





