KabarBaik.co, Pasuruan – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti, menggelar reses masa persidangan III tahun 2025/2026 dengan puluhan warga Kecamatan Bangil. Dalam kesempatan tersebut, dia menerima banyak masukan masyarakat, terutama dalam program pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Politisi yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Pasuruan itu menyatakan, dirinya tidak hanya menerima masukan masyarakat terhadap program yang ada di pemerintahan daerah. Tapi juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pembangunan kepala daerah yang berdampak kepada masyarakat luas.
“Kita tidak hanya menerima masukan saja, tapi berharap masyarakat mendukung program pembangunan kepala daerah dan juga ikut mengawasi jalannya pembangunan terutama infrastruktur,” kata Mbak Nik -sapaan akrab Nik Sugiharti.
Menurutnya, pembangunan ibu kota Bangil yang digagas dalam program pemerintah daerah harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. “Pembangunan ibu kota ini menjadi ikon Kabupaten Pasuruan yang dikenal dengan Kota Santri,” jelasnya.
Sementara itu, warga yang menghadiri reses Mba Nik tidak hanya menyampaikan aspirasi pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga program tentang olahraga dan kesehatan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Salah satunya dari warga bernama Toyib yang berharap agar olahraga futsal mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Saat ini futsal juga banyak prestasi, jadi pemerintah daerah perlu memperhatikan, bahkan Pasuruan memiliki pelatih nasional yang siap membesarkan nama Pasuruan,” ujar Toyib.
Selain olahraga, peningkatan pelayanan kesehatan juga banyak disuarakan masyarakat. “Masyarakat sudah ada dua wadah yang menangani masalah kesehatan, tetapi di lapangan masih banyak kendala akan aturan yang harus diselesaikan,” bebernya.
Mbak Nik berjanji akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat kepada pejabat eksekutif. Termasuk pada saat rapat di DPRD dengan dinas terkait. “Semua aspirasi yang sudah masuk dalam reses ini kita bawa dalam sidang DPRD Kabupaten Pasuruan dan menjadi pembahasan,” tutup Mbak Nik. (*)








