Genjot PAD, Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Gresik Bakal Naik

oleh -217 Dilihat
ace247e3 b333 4369 bf98 46f0df0b157a
Kendaraan roda empat parkir di jalanan Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik terus dilakukan. Salah satunya melalui kebijakan kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum, tempat khusus parkir, dan parkir insidentil.

Kenaikan tarif ini untuk jenis kendaraan roda empat. Besaran kenaikan tarif yang awalnya Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu. Kebijakan baru ini menyasar kendaraan sedan, minibus, dan sejenisnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik, Khusaini mengatakan kenaikan tarif ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saat ini masih sosialisasi, apakah dilakukan bulan depan atau seperti apa. Sesuai Perda Gresik nomor 8 tahun 2023 kesepakatan kenaikan tarif,” tandas Khusaini kepada awak media.

Selain regulasi, kenaikan tarif ini juga menyesuaikan kabupaten/kota di sekitar Gresik. Untuk menghindari kebocoran pemasukan daerah, Dishub Gresik bakal membekali juru parkir dengan karcis. Pengendara yang tidak diberi karcis parkir, bisa langsung menghubungi kanal pengaduan.

“Pasti ada karcisnya, pengawasan monitoring sebagai bahan evaluasi, jukir nakal ada, sopir nakal juga ada. Kalau tidak dikasih karcis, bisa langsung telepon Dishub, bisa langsung disampaikan ke mas Arif (Kasi Parkir) atau langsung telepon saya saja,” kata dia.

Diketahui pendapatan parkir mengalami kenaikan. Tahun 2021 pendapatan dari parkir hanya Rp 1,5 miliar. Pada tahun 2022 naik menjadi Rp 3,2 miliar. Pada tahun 2023 naik menjadi Rp 3,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.