KabarBaik.co – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kabupaten Gresik kembali meleset. Hingga akhir triwulan pertama 2025, capaian retribusi parkir tepi jalan umum hanya menyentuh angka Rp 424,8 juta, jauh dari target Rp 1,2 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. “Kami sudah muak,” ujarnya lantang saat ditemui, baru-baru ini.
Penurunan tren pendapatan parkir ini bukan hal baru. Menurut Hamdi, grafik merosot itu bermula sejak pandemi Covid-19 pada 2021. Saat itu, alasan yang muncul masuk akal karena pandemi mobilitas masyarakat menurun drastis. Namun, hingga kini, ketika aktivitas warga sudah pulih, pendapatan dari sektor ini belum juga menggeliat.
“Kita lihat alun-alun, setiap sudut ada tukang parkir. Di GKB, tiap jalan ada yang narik. Apalagi pasar, sehari bisa berapa kendaraan yang parkir. Tapi kenapa PAD-nya masih seret?” tegas Hamdi penuh tanya.
DPRD Gresik mencium dua kemungkinan. Pertama, adanya indikasi kebocoran yang harus dikaji bersama, entah dari juru parkir (jukir) yang bermain nakal, atau justru dari dalam tubuh sendiri. Kedua, soal target yang dinilai terlalu tinggi.
“Kalau memang terlalu besar, silakan Dishub bikin kajian sendiri dengan tim independen untuk membantah hasil kajian yang sudah ada,” tandas politisi PKB tersebut.
Kajian yang dimaksud, sebelumnya telah melibatkan beberapa institusi pendidikan ternama seperti Universitas Merdeka Malang dan Universitas Airlangga dan lainnya. Dari studi tersebut, target dinilai realistis dan seharusnya bisa dicapai.
Fakta di lapangan menunjukkan jumlah titik parkir tepi jalan umum di Gresik bertambah dari 124 titik pada tahun sebelumnya menjadi 133 titik pada 2025. Namun ironisnya, dengan bertambahnya lokasi, justru pendapatan tak kunjung naik.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mendorong Dishub untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi besar-besaran ini tak hanya akan menyasar para jukir, tapi juga internal Dishub. Bila semua upaya gagal, pola baru pengelolaan parkir pun disiapkan.
“Kalau memang Dishub sudah tidak sanggup, kita bisa buat sistem baru. Mungkin dilelang ke pihak ketiga. Kalau mereka bisa kasih PAD Rp 15 miliar per tahun, ya itu yang kita dapat. Jelas dan transparan,” usul Hamdi.
Target retribusi parkir tepi jalan umum untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6,4 miliar. Namun melihat realisasi triwulan pertama yang baru 34 persen dari target, kekhawatiran DPRD makin memuncak. Di triwulan kedua, DPRD Gresik akan melakukan kroscek lebih mendalam.
“Harapan kami, teman-teman Dishub bisa bekerja lebih baik. Evaluasi yang betul-betul,” tutupnya.(*)