KabarBaik.co, Gresik – Sebuah video dan informasi yang beredar di media sosial (medsos) Instagram terkait dugaan penganiayaan terhadap dua pelajar SMP di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, viral dan menjadi perhatian publik.
Kabar yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan hasil penelusuran aparat kepolisian, insiden bermula ketika sejumlah pelajar SMP tengah melakukan kerja kelompok dan latihan untuk persiapan pentas seni di teras sebuah rumah.
Saat kegiatan berlangsung, para pelajar disebut bercanda dan menimbulkan suara yang cukup keras. Kondisi itu diduga membuat seorang tetangga berinisial BDS, 22, seorang mahasiswa, merasa terganggu karena sedang beristirahat dan terdapat warga yang sedang sakit di sekitar lokasi.
BDS sempat menegur para pelajar agar tidak terlalu berisik. Namun, beberapa saat kemudian terdengar kembali suara tawa keras dari para remaja yang sedang berkumpul.
Pelaku kemudian diduga mendatangi rumah tempat para pelajar berkumpul. “Dalam kejadian itu, seorang pelajar berusia 15 tahun diduga dipukul satu kali pada bagian belakang kepala, sementara pelajar lainnya diduga ditendang satu kali pada bagian punggung,” kata Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, Jumat (12/6).
Setelah kejadian tersebut, informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur beredar luas di media sosial.
Mendapat laporan terkait viralnya informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Menganti bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.
Polisi kemudian meminta keterangan dari para pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi dan perangkat desa setempat.
Pihaknya selanjutnya memfasilitasi mediasi antara korban, orang tua korban, dan pelaku di Polsek Menganti.
Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan mengingat korban dan pelaku masih bertetangga.
Dalam kesepakatan tersebut, pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang disaksikan oleh kedua orang tua korban.
Tak hanya itu, pelaku dan korban menandatangani surat kesepakatan bersama yang menyatakan perkara diselesaikan secara damai. Pelaku juga bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.
Meski telah berakhir damai, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara bijak dan mengedepankan komunikasi, terutama ketika melibatkan anak-anak dan lingkungan bertetangga.(*)






