Gerak Cepat Polisi di Gresik Tangkap Maling Motor Kurang dari Satu Jam

oleh -87 Dilihat
8ebdf6fc 475a 43f5 b3dc b02170535104
Tersangka Kukuh Setyawan diamankan di Mapolsek Cerme Polres Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Cerme, Gresik. Satu tersangka berhasil dilumpuhkan dalam waktu kurang dari satu jam.

Aksi curanmor itu terjadi pada Rabu (5/11) sekitar pukul 21.11 WIB. Saat itu korban Rini Setyowati, 42 tahun, warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, membeli pulsa di Konter Habib 129 Cell.

Korban lupa mematikan sepeda motornya yang masih menyala di tepi jalan raya depan konter. Tak lama kemudian, dua pria datang berboncengan berhenti di belakang motor korban.

Salah satu pelaku turun dan dengan mudah langsung membawa kabur motor Rini yang masih menyala. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal.

Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Cerme. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan

Hasilnya, sekitar pukul 21.50 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Kukuh Setyawan, 26 tahun, warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari tangan Kukuh, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023 dan 1 unit handphone milik korban, serta beberapa barang lainnya yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan pengungkapan cepat tersebut.“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Jumat (7/11).

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau  W-2764-FK, satu STNK atas nama Khoirul Anam, satu unit handphone Vivo warna putih, satu celana jeans merk Jefano warna biru, satu pasang sandal selop merk Dulux warna hitam.

Saat ini, kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut. “Dari pengakuan tersangka, baru satu kali beraksi. Spontan karena melihat ada kesempatan,” tandasnya.

Gerak cepat ini menjadi bukti komitmen Polsek Cerme Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.