KabarBaik.co- PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya buka suara tentang kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang sempat viral di media sosial. Demikian juga seputar kondisi perusahaan yang berpusat di Kediri, Jawa Timur, itu. Pihak manajemen memastikan, pelepasan ratusan pekerja yang terjadi bukanlah PHK massal, melainkan proses normatif sesuai aturan ketenagakerjaan.
Penjelasan itu disampaikan PT Gudang Garam setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan permintaan klarifikasi melalui surat nomor S-10295/BEI.PP3/09-2025 tertanggal 8 September 2025 terkait pemberitaan di media massa.
“Pelepasan karyawan tersebut bukan PHK massal, melainkan proses normatif melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu. Total ada 309 karyawan,” ujar Direktur & Corporate Secretary GGRM, Heru Budiman, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/9).
Heru menegaskan, seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, operasional perusahaan tetap berjalan normal mulai dari produksi hingga distribusi. “Proses pelepasan karyawan secara normatif tersebut tidak memberikan dampak material bagi perseroan,” tambahnya.
Industri Rokok Tertekan, Strategi Gudang Garam Diuji
Gudang Garam tak menutup mata bahwa industri rokok tengah menghadapi tantangan berat. Lesunya daya beli masyarakat, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang cukup tinggi dalam dua tahun terakhir, serta semakin maraknya rokok ilegal tanpa cukai membuat perusahaan harus lebih adaptif.
Heru mengungkapkan, perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru sejak 2024 untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar. Namun ia menekankan bahwa prioritas utama perusahaan adalah mempertahankan pangsa pasar.
“Penurunan margin masih bisa diperbaiki, tapi kalau kehilangan market share itu jauh lebih sulit. Konsumen yang pindah ke produk lain tidak otomatis kembali meski harga sudah normal,” katanya saat public expose live 2025 yang digelar BEI secara virtual, Kamis (11/9).
Direktur GGRM, Istata Siddharta, menambahkan bahwa tekanan kinerja bukan hanya dialami Gudang Garam, tetapi juga hampir seluruh pelaku industri tembakau nasional. Meski begitu, ia tetap optimistis pemerintah akan memperhatikan kondisi industri dengan melakukan penyesuaian struktur cukai dan memperketat penindakan terhadap rokok ilegal.
“Dengan penindakan yang tegas, kami harapkan industri menjadi lebih sehat dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Istata.
Meski industri tengah ditekan berbagai faktor, GGRM belum menyiapkan strategi diversifikasi besar-besaran dalam waktu dekat. Menurut Istata, diversifikasi bisnis membutuhkan proses panjang dan tidak bisa menjadi solusi instan.
“Itu suatu tantangan besar. Diversifikasi biasanya baru menghasilkan dalam beberapa tahun, jadi kalau mengharapkan perbaikan bottom line dari sana, itu adalah tujuan jangka menengah atau panjang,” terangnya.
Gudang Garam juga tidak terlalu berharap pada segmen rokok elektrik, meskipun pada 2021 sempat mendirikan tiga anak usaha untuk lini bisnis tersebut. “Rokok elektrik tetap kami perhatikan, tapi segmen ini lebih banyak di pasar menengah ke atas dan kontribusinya masih sangat terbatas,” ungkap Heru.
Seperti diberitakan, tekanan industri tembakau tercermin dalam laporan keuangan perseroan. Hingga semester I 2025, GGRM hanya membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 117,1 miliar, anjlok 87,3 persen dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp 925,5 miliar.
Pendapatan juga turun 11,4 persen menjadi Rp 44,3 triliun, dari Rp 50,01 triliun pada semester I 2024.
Meski begitu, manajemen menegaskan akan terus melakukan langkah adaptif terhadap dinamika pasar, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dan memberikan hak-hak karyawan sesuai aturan. “Perseroan berkomitmen untuk terus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku serta menyesuaikan strategi bisnis dengan kondisi pasar yang ada,” tutup Heru. (*)