KabarBaik.co, Nganjuk – Rapat Gelar Pendapat (RDP) oleh Komisi IV DPRD Nganjuk bertujuan mencari solusi terbaik terkait status dan kesejahteraan guru non-ASN atau honorer yang hingga saat ini belum tertampung dalam data pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu.
“Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Tadi ada beberapa yang kita diskusikan dan sudah mendapatkan gambaran solusi. Walaupun tentunya belum bisa sepenuhnya menjadi harapan dari teman-teman ya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Puguh Harnoto, Selasa (5/5).
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari peran guru dan tenaga kependidikan yang harus tetap mendampingi siswa di sekolah, hingga kendala utama yang dihadapi dalam penataan status kepegawaian.
“Tapi di sisi yang lain kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya sudah luar biasa anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk pendidikan. Tapi di sisi yang lain ada regulasi yang juga harus dipatuhi,” jelasnya.
Salah satu hal yang juga menjadi pertanyaan besar dan dibahas dalam kesempatan tersebut adalah mengenai rencana pengangkatan PPPK untuk tahun ini. Hingga saat ini, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kemungkinan belum ada atau belum dibuka kesempatan pengangkatan baru.
“Sepanjang yang kami tahu sepertinya belum, atau mungkin tidak ada atau belum ada,” tegas Puguh.
Meski demikian, hearing ini dinilai positif karena sudah memunculkan gambaran solusi yang bisa ditempuh. Pihaknya berharap langkah-langkah yang disepakati bisa segera dieksekusi demi keadilan dan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini mengabdi. (*)






