Guru SMPN 1 Trenggalek yang Dianiaya gegara Sita HP Siswa Lapor ke Polisi

oleh -392 Dilihat
Screenshot 2025 11 02 143941
Guru Kesenian SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno

KabarBaik.co – Guru kesenian SMPN 1 Trenggalek Eko Prayitno dianiaya buntut dari penyitaan HP salah satu siswa. Pelaku mengaku sebagai keluarga dari siswa tersebut.

Penganiayaan itu membuat Eko melapor ke polisi. Karena selain dianiaya, Eko juga diancam dan diteror rumahnya hendak dibakar pelaku yang membuat istri dan anaknya trauma.

Eko mengatakan kasus penganiayaan dan ancaman tersebut sudah dilaporkannya ke pihak kepolisian. Proses hukum tengah berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada tiga saksi yang diperiksa,” kata Eko, Minggu (2/11).

Eko berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak menimpa tenaga pendidik lainnya. Ia juga meminta perlindungan hukum bagi para guru yang menjalankan aturan sekolah sesuai prosedur.

Menurut penuturan Eko, saat ia baru tiba di rumah setelah salat Jumat, sebuah mobil hitam jenis Innova sudah terparkir di depan rumah. Dari mobil itu turun seorang pria yang kemudian menanyainya dengan nada tinggi.

“Orang itu tanya ke saya, awakmu guru SMP 1 sing nyita HP adikku? (kamu guru SMP 1 yang menyita HP adik saya?). Saya jawab iya, tapi saya belum kenal dengan orang ini,” ujar Eko.

Tanpa banyak bicara, pria yang mengaku bernama Awang itu langsung memaki dan memukulnya. Pria itu juga menarik bajunya dengan kasar.

“Tiba-tiba dia memaki dan langsung memukul saya. Saya kaget karena tidak tahu apa salah saya,” tambah Eko.

Eko mengaku telah berusaha menjelaskan bahwa ponsel milik siswa tersebut sudah diserahkan ke bagian kesiswaan, bukan ia yang memegangnya. Namun penjelasan itu tidak digubris.

“Saya sudah jelaskan kalau HP diserahkan ke kesiswaan, bukan saya yang pegang. Tapi dia tidak terima dan langsung menyerang saya,” ujarnya.

Eko menegaskan penyitaan HP dilakukan berdasarkan aturan sekolah yang berlaku.

“Aturannya kan jelas. Kalau siswa menggunakan HP tanpa izin guru mata pelajaran, maka HP disita dan diserahkan ke bagian kesiswaan. Itu bukan hukuman pribadi, tapi aturan sekolah,” tegas Eko.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga mengeluarkan ancaman serius.

“Dia bilang, kalau saya tidak datang menemui ayahnya ND (siswa) di Puyung, rumah saya akan dibakar, bahkan sekolah akan dibakar. Istri saya sampai mendengar sendiri ancaman itu,” tutur Eko.

Ancaman tersebut membuat keluarga Eko trauma. “Anak saya kalau dengar suara mobil lewat langsung mencari ibunya. Istri saya juga belum bisa tidur karena masih takut,” ujar Eko dengan nada sedih. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.