KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini ditegaskan melalui peninjauan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Curahlele di Kecamatan Balung pada Rabu (18/3).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring pelayanan publik untuk memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut memberikan dampak nyata, baik bagi kesehatan anak maupun penguatan ekonomi lokal.
Dalam kunjungannya, Gus Fawait menekankan bahwa program MBG adalah solusi strategis bagi dua persoalan utama di daerah: kualitas SDM dan lapangan kerja.
“Program MBG ini sangat membantu Pemkab Jember. Pertama, penanganan gizi anak menjadi lebih terukur. Kedua, program ini membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar. Mayoritas pekerja di dapur ini adalah masyarakat Jember sendiri,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Gus Fawait memproyeksikan perputaran ekonomi yang masif jika seluruh titik SPPG di Jember sudah beroperasi penuh. Estimasi perputaran anggaran di tingkat lokal diprediksi mampu mencapai angka triliunan rupiah.
Menanggapi dinamika di media sosial, Bupati menyebut bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ia meluruskan simpang siur mengenai standar biaya dan menu yang disajikan.
“Dari total Rp 15.000 per porsi, sebesar Rp 10.000 dialokasikan khusus untuk komponen menu makanan. Menu yang disajikan telah memenuhi standar kalori yang ditetapkan, terdiri dari nasi, lauk-pauk, buah, kurma, hingga kacang-kacangan,” jelasnya.
Sementa itu, Kepala SPPG Curahlele Frida menjamin seluruh bahan baku bersifat segar (fresh) dan didatangkan setiap hari untuk menjaga mutu.
Untuk menjaga kualitas pangan, dapur SPPG dilengkapi dengan sistem pemantauan internal dan CCTV di berbagai titik. Saat ini, SPPG Curahlele Balung melayani 2.242 paket makanan setiap hari yang didistribusikan ke sembilan lembaga pendidikan.
Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri, pihak SPPG telah menyiapkan skema distribusi khusus dengan sistem rapel untuk tiga hari sekaligus guna memastikan kebutuhan gizi siswa tetap terpenuhi meski dalam masa transisi libur. (*)







