Hak Suara Ribuan Karyawan Freeport Smelter Gresik Terancam Hangus, KPU Didesak Beri Fasilitas

oleh -687 Dilihat
Bawaslu Gresik saat mengungkap data pemilih ribuan karyawan yang terancam hangus

GRESIK– Sedikitnya 10.000 karyawan PT Freeport Smelter Gresik tidak bisa kembali ke tempat asal saat Pemilu di Tahun 2024 yang akan datang, sehingga perusahaan mengirim surat permohonan fasilitas kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik.

“Secara adminstrasi kita sudah menerima surat permohonan dari PT Freeport Smelter Gresik agar segera difasilitasi bagi karyawan yang tidak bisa pulang dikarenakan terkendala beberapa hal,” ujar Habibur Rohman, Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik kepada kabarbaik.co, Jumat (3/11/2023).

Baca juga:  Masa Tenang di Gresik, Peserta Pemilu 2024 Diimbau Secara Mandiri Turunkan Alat Peraga Kampanye

Diketahui, bagi pemilih yang sudah masuk DPT dan memenuhi syarat dapat mengajukan pindah memilih yang dapat diajukan sampai dengan H-30 dan H-7 pencoblosan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Gresik melalui Kordiv Pencegahan Parmas Humas telah menyampaikan saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik untuk segera memberikan fasilitas kepada karyawan yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya sehingga dapat melakukan pencoblosan di Kabupaten Gresik.

Baca juga:  Bawaslu Gresik Masifkan Pengawasan Siber Cegah Kampanye saat Masa Tenang Pemilu 2024

“Karena hal tersebut berhubungan dengan teknis kita kembalikan lagi ke KPU untuk segera memberikan solusi agar pihak-pihak yang tidak dapat kembali ke tempat asalnya untuk mencoblos di Kabupaten Gresik sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (HM)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.